Tiga Pokdakan Rohul Terima Bantuan Bansos Dari Pemerintah
PASIR PANGARAIAN.MPR- Tiga Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Perikanan dan Peternakan Republik Indonesia, masing-masing kelompok menerima Bansos Rp35 juta.
Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Rohul Marjoko melalui Sekretaris Disnakan, Indra Juni Putra SP, Jumat (7/11/2014), Bansos diberikan usai Sosialisasi Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya (PUM-PB) di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian, Kamis (6/11/2014) kemarin.
Diterangkan Indra, kegiatan Sosialisasikan PUM-PB diikuti 100 peternak Pokdakan yang terima dana Bansos 2012 serta Bansos 2013, termasuk, 30 peternak dari 3 Pokdakan yang menerima dana Bansos tahun 2014.
“Kegiatan kemarin yang digelar, selain dilakukan sosialisasi, juga penguatan program tahun lalu. Dimana kelemahan kita lakukan evaluasi,” jelas Indra .
Menurut Indra lagi, ke 3 Pokdakan yang menerima dana Bansos tahun ini, dari Kecamatan Rambah, Tambusai dan Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Dimana dana Bansos tersebut, untuk budidaya ikan air tawar. Jenis ikan yang diizinkan yakni ikan lele, ikan nila dan ikan mas. “Ini sesuai petunjuk teknisnya (Juknis), dimana dana Bansos bisa untuk membeli benih, penyediaan pakan dan perbaikan kolam,”ungkapnya.
Indra berharap, ketiga Pokdakan yang menerima dana Bansos tahun ini menggunakan bantuan sesusai Juknis. “Kita harapkan, ini berjalan baik dan tidak menyalahi aturan yang ada. Sehingga usahanya berkembang,”ujarnya.
Juga diakui Indra, dari pengakuan sejumlah peternak ikan, kendala yang dihadapi yakni masih tingginya biaya pakan ikan. “Ini harus ada inovasi teknologi. Petani harus bisa produksi pakan ikan sendiri,” jelasnya.
Guna meminimalisir biaya pakan ikan, kata Indra, Disnakan Rohul juga sudah memberikan pengetahuan tentang pembuatan pakan ikan. Selain itu, dinas juga mengundang petani dan pelaku usaha yang sukses sebagai motivator bagi para peternak ikan di Kabupaten Rohul.