Wabup : Pokja ULP Harus Kerja di Kantor.
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Rokan Hilir diminta untuk profesional dalam melaksanakan kegiatan tender proyek TA 2014 ini. Dan petugas ULP diminta agar proses tender tersebut jangan dikerjakan dirumah, namun harus di kerjakan di kantor yang sudah di sediakan di lantai 4 kantor Bupati.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rohil, Erianda, kepada sejumlah wartawan usai Rapat Koordinasi dengan Pokja ULP Rohil dilantai 4 kantor Bupati Rohil, Senin (7/9). Dalam Rapat tersebut ditenggarai adanya laporan masyarakat kepada wabup Erianda bahwa ada oknum petugas ULP yang semestinya melakukan kegiatan tender proyek dikantor, malah melakukan kegiatan tersebut dirumah, hal ini sudah jelas suatu pelanggaran,"kalau ada lagi petugas yang melanggar akan ada tindakan tegas nantinya,"tegas Wabup.
Erianda menegaskan akan memberi sangsi kepada petugas ULP yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, namun tidak menyebutkan jenis sangsi yang akan diberikan. "Kalau perlu, kita gerebek bersama kalau ada Pokja yang tetap mengerjakan tender LPSE di rumah,"kata Erianda.(anto)