Warga Binaan LP Pasir Pangaraian Terancam Tidak Memilih, KPU Rohul Diminta Bertanggung Jawab

Warga Binaan LP Pasir Pangaraian Terancam Tidak Memilih, KPU Rohul Diminta Bertanggung Jawab

ROKAN HULU-Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), namun anehnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul diminta supaya bertanggung jawab dengan kondisi tersebut.

Informasi ini disampaikan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pangaraian, Misbahudin di dampingi KPLPnya, Parlin HS, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12).

Kata, Misbahudin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan dari KPU Rohul sebanyak 32 orang termasuk 4 pegawai Lapas Pasir Pangaraian, sebetulnya warga binaan memiliki hak pilih, mereka juga diurus negara.

"Saya heran ini apakah warga binaan itu, memiliki hak pilih tidak atau tidak, kita juga merasa kasihan dengan mereka seharusnya  mendapat hak, sebab ini TPS khusus, sama seperti rumah sakit, bandara dan lainnya," sebut Kalapas Pasir Pangaraian.

Lanjutnya, sekitar 538 warga binaan di LP Pasir Pangaraian, mereka sudah mulai resah ini, padahal secara intansi sudah ada surat dari Lapas Pasir Pangaraian, Nomor: W4.PAS5.PK.01.01.02-906, pada Tanggal 4 September 2015, usulannya berjumlah 486 orang, seluruhnya beralamat dan berdomisili di LP Pasir Pangaraian.


"Surat tersebut saya tanda tangani, kemudian  ditembusan Kantor Wilayah Kemenhumham Provinsi Riau , KPUD Prvinsi Riau, PPK  Kabupaten Rohul, Panwaslu Rohul," bebernya.

Kemudian dari surat tersebut, ada balasan surat balasan dari KPU Rohul dengan Nomor 256/KPU/kab.004.43523/IX/2015, tindak lanjut Daftar Pemilih TPS khusus, Pasir Pangaraian, surat itu pada 11 September 2015 di tanda tangani atas  nama ketua  KPU Rohul Sri Wihyudi.

"Kita heran kok begitu tindakan KPU Rohul tersebut, pada dalam undang-undang KPU tersebut, berisikan pemilih itu ada identitas yang jelas atau intansi yang bertanggung jawab," katanya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Ketua KPU Rohul Fahrizal dirinya seolah-olah buang badan dan tak bertangung jawab, malah disuruh melaporkan pada PPS atau PPK Kecamatan.

"Saya yang urus se Rohul ini, laporkan saja sama PPS, kemudian seharusnya mereka berkoordinasi dengan kita atau melaporkannya kepada kita, mungkin itulah aturan yang berdasarkan undang-undang yang melakukan pendataan itu PPSnya," jawabnya di ujung telpon.

Namun ketika ditanya statemen Ketua KPU Rohul tersebut, kepada Kalapas Pasir Pangaraian, mengaku kalau petugas sudah mengirim surat dan bahkan sudah bolak-balik mengurusnya, tapi mereka hanya menetapkan DPT warga binaa LP Pasir Pangaraian 32 orang.


"Saya saja kemarin ikut Pilpres, sekarang saya juga gak bisa ikut memilih, bayangkan saja pegawai LP ini saja yang cuma bisa memilih itu hanya empat orang itupun sudah suami istri," pungkasnya.

Tambahnya diminta kepada KPU Rohul supaya mengakomodir warga binaan, sebab setahu mereka ikut memilih, tiba-tiba nanti ketika pencoblosan gak ikut, dikhawatirkan nanti keributan, jaddi untuk antisipasi itu, pihak KPU Rohul harus memberikan hak-hak politiknya.

"Kita khawatir nanti terjadi keributan atau warga binaan ini mengamuk, jadi berikan hak politik mereka, karena kebanyakan warga binaan ini termasuk warga Rohul, kalau mengurus KTP mereka sudah tak mungkin, sebab di sini ada yang masa hukuman 3 tahun sampai 5 tahun penjara, tapi meskipun tak KTP, kita ada surat lembaga resmi, apakah ini kantor tidak diakui," tutupnya.  (dpr/Ram)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...