Asisten I:

Asisten I: "peraturan tentang kesejahteraan ibu dan anak perlu dikuatkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjami kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga Negara, khususnya kesejahteraan seluruh Warga Negara, khususnya kesejahteraan Ibu dan Anak. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu dikuatkan dengan undang-undang khusus yang mengatur Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1000 hari pertama Kehidupan. Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman BKPP Labuhanbatu, Jumat (17/05/2024).

Rancangan Undang-undang KIA mengatur Pertama Hak-hak ibu, termasuk hak ibu yang bekerja, cuti pendampingan suami, dan Hak Anak. Kedua, Kewajiban ayah, keluarga, keluarga pengganti atau lembaga asuhan anak.

“Sebagai tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk mengenai pengelolaan data dan informasi kesejahteraan Ibu dan Anak serta Partisipasi masyarakat,” ucap Sarimpunan.

Sarimpunan menjelaskan bahwa tujuan undang-undang KIA adalah untuk meminimalisasi tanggung jawab pengasuhan hanya pada ibu; mendorong peran dan kehadiran Ayah dan Keluarba sebagai penyokong utama Ibu dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak; mengatasi permasalahan yang terkait dengan kesehatan mental orangtua pada tahapan pra kehamilan, selama masa kehamilan, hingga pasca melahirkan termasuk penerapan asas kesetaraan gender dalam pengasuhan anak; Memuat substansi keluarga untuk menjawab kualitas keluarga, tipe keluarga tungga, atau konteks mengangkat anak; penambahan asas kesetaraan gender selain non mengedepankan keadilan akses sumber daya, partisipasi, pengambilan keputusan dan manfaat; dan terakhir memastikan upaya membangun kesejahteraan Ibu dan anak menjadi tanggung jawab bersama keluarga sejak awal dengan dukungan anggota keluarga lainnya dan lingkungan.

Mengakhiri arahannya, Sarimpunan mengatakan bahwa setiap anak adalah investasi berharga dan kita semua memiiki tanggung jawab untuk melindunginya. Perempuan berdaya, Anak terlindungi, Indonesia Maju.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada Pegawai Purnabakti. Turut hadir pada Apel HKN ini, Staf Ahli Bupati, para Asisten, beberapa kepala OPD, Pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, pegawai dan staf di lingungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(Toni)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...