BLH Masih Menunggu Hasil Lab Terkiat Matinya Ikan di Muara Kuku

 

PASIR PANGARAIAN MPR-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul menyatakan,  pihaknya masih menunggu hasil laboratorium pengujian Dinas Bina Marga Provinsi Riau, dari sampel air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, yang diduga tercemar limbah cair dari salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah itu.

 

Akibat limbah cair, sebabkan matinya ribuan ikan juga biawak yang mengapung di aliran sungai itu, Jumat (31/10/2014) lalu. Kepala BLH Rohul H Juni Syafri SSos MT, Kamis (6/11/2014) mengatakan, sampel air sungai muara Kuku penyebab matinya ikan dan biota serta biawak di Sungai Muara Kuku,sudah diserahkan ke Laboratorium Pengujian Dinas Bina Marga Riau, pada Senin (3/11/2014) lalu.

 

“Diperkirakan, paling lama 14 hari, baru keluar hasil laboratorium dari sampel air sungai Muara Kuku yang menyebabkan matinya berbagai jenis ikan dan biota yang ada. Namun sejauh ini, kita belum bisa memutuskan, apa penyebab matinya ribuan ikan dan biawak di aliran Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan,”katanya.

 

Juni juga menegaskan, pihaknya masih menunggu keluarnya hasil laboratorium dari Dinas Bina Marga Riau. Tim BLH Rohul, pada Senin (3/11/2014) siang , sudah turun ke PKS Era Sawita di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, guna lakukan verifikasi lanjutan.

 

“Hasil peninjauan di instalasi pengolahan Limbah yang didampingi pihak PKS, terlihat di kolam I, ada bekas luapan limbah cair PKS saat terjadinya hujan Jumat (3/11/2014) dinihari. Akibat luapan limbah cair mengalir ke parit kebun sawit dan mengalir ke Sungai Muara Kuku,”.

 

“Hasil temuan di lapangan, dugaan sementara dari tim BLH Rohul, penyebab matinya ribuan ikan dan biota di Sungai Muara Kuku, adanya rembesan limbah dari Kolam 1 yang mengalir ke sungai.Tapi BLH tetap menunggu hasil Laboratorium Pengujian Dinas Bina Marga Riau,’’katanya.

Juni juga mengaku, BLH Rohul akan melakukan mediasi terhadap kasus matinya ribuan ikan tersebut antara masyarakat, Pemerintah Desa Kepenuhan Barat Mulia dengan PKS PT Era Sawita.

 

“Untuk penyelesaiannya, tergantung dari kesepakatan masyarakat bersama pemerintah desa setempat dengan perusahaan apakah diselesaikan melalui sidang pengadilan atau dengan musyawarah,”tegasnya. 

 

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...