Bupati Musnahkan BB Narkoba dan Miras
Rokan Hilir-Bupati Rokan Hilir didampingi oleh Ketua DPRD Rohil,Nasruddin Hasan,kapolres Rohil,AKBP.Subiantoro,Sik, Kajari Bagansiapiapi,Moh.Zainuddin, Dandim,Syahbandar,Imigrasi dan Ormas lain nya melakukan penandatangan kesepakatan bersama dalam memberantas narkoba.kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan Barang-Bukti (BB) Narkoba dan Miras.
'
sebelum dilakukan pemusnahan,Bupati Rohil bersama Instansi Vertikal,Ormas dan masyrakat melakukan komitmen bersama dengan menandatangani Spanduk berukuran Raksasa yang diletakan di Samping kantor Bupati Rohil dan dihalaman rumah Dinas Ketua DPRD Rohil.dalam beberapa menit,kedua Spanduk itu dipenuhi tandatangan para PNS,Honorer,pihak kepolisian dan masyrkat Bagansiapiapi.
Pemusnahan BB Narkoba dan Miras itu dipimpin langsung oleh bupati Rohil.kalau narkoba dimusnahkan dengan dibakar,sementara Miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat yang di setir oleh Bupati dan didampingi oleh ketua DPRD,Kapolres,kajari, syahbandar,Imigrasi dan ormas.adapun BB narkoba dan miras yang dimusnahkan itu yakni,Miras sebanyak 3.245 botol,Ganja 285,38 Kg,Sabu-sabu 64,05 Gram dan Ekstasi sebanyak 26 Butir.pemusnahan BB itu dipusatkan dihalaman kantor Bupati Rohil.( Mpr/Af )