Kejaksaan Pasir Pangaraian Program Kantin Kejujuran dan Penyuluhan Hukum Terpadu
ROKAN HULU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian Syafiruddin, SH, MH memprogramkan kantin kejujuran dan penyuluhan hukum terpadu, diharapkan dengan program tersebut adanya pengetahuan dan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarkat.
Informasi ini disampaikannya, di ruang kerjanya, Rabu (30/9), katanya, kantin kejujuran ini sudah laksanakan di SMPN I Pasir Pangaraian, jadi kantin sekolah, selain dibiyai pihak sekolah juga dananya disupport pihak Kejari Pasir Pangaraian.
"Kita berharap dengan adanya kantin kejujuran ini, sehingga membuat perilaku anak tersebut memiliki sikap, krakter dan jujur, ketika dia nanti dia sudah besar, apalagi sudah bekerja di intansi pemerintahan, itu tetap bisa dipertahankannya sikap jujur tersebut," tuturnya.
Lanjut, Kejari Pasir Pangaraian, pihak juga kini ada juga program desa binaan, desa tersebut secara rutinitas ada dilakukan sosialiasi, masalah hukum,keluhan kasus tanah, baik pidana maupun perdata. "Nanti kita akan berikan penyuluhan hukum, kesadaran hukum, sehingga persoalan-soalan masyarakat bisa dicarikan solusinya, untuk penyuluhan hukum terpadu, nanti ada hakim, jaksa, pengadilan, polisi, pemda dan lainnya," tuturnya.
Setidaknya dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu itu, dilakukan dua kali dalam setahun, termasuk pada kegitan Hari Anti Korupsi dan Hari Ulang Tahun Kejaksaan. "Jadi pada kegiatan ini jika ada masyarakat mempunyai masalah dicarikan jalan yang terbaik, bisa saja digugat ke pengaddilan. Intinya bagimana masyarakat itu faham dan mengerti hukum," pungkasnya. (dpr/ram)