Kemenag Sebagai Rumah Besar Umat Beragama
PASIR PANGARAIAN-Kementerian Agama (Kemenag), bisa dikatakan sebagai rumah besar serta rumah bersama tempat mengadu, juga tempat bertemu, berdiskusi, bersendagurau, bersilaturrahim, memecahkan persoalan sosial kemasyarakatan dan keumatan, juga tempat kembali bagi seluruh umat beragama.
Penegasan itu disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan.MA, kemarin. Sehingga, Kemenag disemua tingkatan harus dapat mengayomi, melindungi, membimbing dan membina seluruh umat beragama, agar dapat hidup berdampingan harmonis dan dinamis. Maka dengan demikian, akan tercipta kerukunan nasional secara permanen.
Kata Ahmad Supardi lagi, Kemenag termasuk kementerian unik. Karena Negara satu-satunya di dunia ini yang miliki kementerian agama, hanyalah Negara Indonesia. Bila dibandingkan dengan Arab Saudi, hanya punya Kementerian Haji dan Kementerian Zakat dan Wakaf, yang mengurusi sebahagian kecil dari tugas Kemenag di Indonesia.
Sedangkan Kementerian Agama sendiri, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara umum, yakni melakukan bimbingan dan pembinaan dalam pembangunan di bidang agama dan keagamaan, baik menyangkut kehidupan beragama maupun yang menyangkut pendidikan agama serta keagamaan.
“Tupoksi itu dijabarkan dalam bentuk lima program pokok, yakni pembinaan kehidupan beragama, pembinaan kerukunan umat beragama, pendidikan agama dan keagamaan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk peningkatan tata kelola pemerin tahan yang baik,”terang Kakankemenag Rohul.
Diakui Ahmad Supardi lagi, bahwa tupoksi tersebut seluruhnya diarahkan kepada bimbingan dan pembinaan yang terkait dengan semua pemeluk agama, yang meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan bahkan Konghucu.
Dimana bagi Kementerian Agama, tidak ada bedanya enam agama yang hidup di Indonesia, sebab semuanya harus dibimbing dan dibina sehingga dapat menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar, serta dapat menjaga hubungan yang harmonis antara satu penganut agama dengan penganut agama yang lainnya. (mpr/alf)