Ketua Baznas Kabupaten SIak Membagikan Zakat
Wakil Bupati Siak H Alfedri selaku ketua BAZNAS Kabupaten Siak membagikan zakat tahap II dengan pola konsumtif di Masjid Al Muhajirin Kampung Lubuk Tilan kecamatan Dayun, Senin 22/6. Untuk kecamatan Dayun jumlah yang akan di bagikan sebesar Rp. 212.335.000, dari jumlah tersebut akan dibagikan ke 11 (sebelas) kampung se kecamatan Dayun.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati mengajak masyarakat Kecamatan Dayun untuk sadar zakat, sadar untuk membayar zakatnya. Saat ini kita telah mempersiapkan prigram Gemar Siak berzakat, yaitu gerakan masyarakat berzakat untuk tahun ini diadakan diadakan di dua kecamatan, di Siak ( gabung dengan Mempura ) dan Kecamatan Kandis. Acara nya berlangsung pada hari Jumat 26 Juni 2015 di Masjid Sultan Syarif Hasyim komplek Islamic Center Siak.
Kalaulah potensi zakat dikabupaten Siak ini dan masyarakatnya sadar untuk membayarkan zakatnya setahun dapat dikumpulkan sebesar Rp. 36 milyar. Jumlah yang bayak tersebut tentu sangat membantu para penerima zakat dan diharapkan dari penerima menjadi pembayar zakat.
Zakat pola komsumtif di bagikan sebanyak 321 orang, Dana stimulus kampung Buana Makmur dan Merangkai Rp. 10 juta dan 10% dan dari Amil zakat Rp. Juta lebih.Sebelum telah diserahkan zakat secara simbolis kepada mustahiq masing masing menerima 600 ribu rupiah.