Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Teluk Kuantan, - Portalriau.com- Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kegiatan Razia dan Patroli Rutin dalam rangka mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Kali ini Satpol PP PKP Kuansing menargetkan Beberapa Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan, Razia dilakukan pada Senin (12/08/2024) malam.

Kepala Satuan Riokasyterwandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi Mengatakan, Razia ini merupakan kegiatan rutin yang diagendakan Satpol PP PKP Kuansing dalam mengantisipasi pekat di wilayah Kuansing.

"Razia ini merupakan usaha rutin Satpol PP dalam mengantisipasi pekat dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Kuansing khususnya kota Teluk Kuantan" Ujar Koko Wahyudi

Dilanjutkan Koko Wahyudi yg juga merupakan PPNS Pol PP ini, Pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini akan dilakukan penindakan berupa pendataan dan peringatan secara lisan.

"Kali ini kita kita lakukan pendataan diri pelanggar dan peringatan secara lisan, kedepan Satpol PP akan menindak sesuai perda yang berlaku" Lanjutnya.

Sebelumnya, Kasat Riokasytewandra dalam keterangannya menjelaskan Kedepan Satpol PP Kuansing akan memberlakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan mengadili pelaku di Pengadilan Negeri.

"Kedepan kita akan meningkatkan giat secara intens dan apa bila ada lagi ditemukan pelanggaran Proses akan ditingkatkan melalui tipiring dan sidang di pengadilan terhadap pelaku Pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat No 14 Tahun 2010 atas perubahan Perda Pekat Nomor 20 Tahun 2002 yaitu pada pasal 17 yang menyatakan sanksi Denda Maksimal 50 juta atau kurungan selama 3 bulan" Tutup Riokasyter.

Dalam Kegiatan tersebut Satpol PP PKP Kuansing menelusuri 4 Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan dan mendapati pasangan yang bukan Muhrim di Wisma yang berada dekat Lampu Merah Kelurahan Sungai Jering serta 1 pasangan yang melarikan diri di wisma dekat SPBU Sungai Jering.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...