Laporan Pendistribusian Zakat Tahap III Tahun 2014 di Kecamatan Bungaraya
Portalriau.com - SIAK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, Sabtu (6/12/14) telah menyalurkan zakat tahap III tahun 2014 di Kecamatan Bungaraya tepatnya di Desa Tuah Indrapura dengan total zakat yang disalurkan Rp.171,100,000 (Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada 121 orang mustahik. Awalnya, penyaluran zakat tahap III ini sedianya akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak H. Alfedri, M.Si tetapi, karena beliau kedatangan tamu Duta Besar Negara Finlandia maka dalam hal ini diwakilkan kepada H. Muhyaruddin M, S.Ag selaku ketua I dan tak lupa beliau menyampaikan salam dan permintaan maafnya kepada masyarakat Kecamatan Bungaraya.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Siak yang datang berjumlah 4 orang terdiri dari, Ketua I H. Muhyaruddin M, S.Ag, Irwansyah Muhammad, SH dan Jon Samora, S.AP selaku pendamping, Ustadz Harman, S.Ag sebagai penceramah dari BAZNAS Kabupaten Siak. Kedatangan rombongan BAZNAS Kabupaten Siak ini disambut oleh Pengurus BAZ Kecamatan Bungaraya, relawan zakat, kepala desa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya beserta masyarakat yang sudah berkumpul di Masjid Babussalam Desa Tuah Indrapura.
Adapun rincian dari 121 orang mustahik penerima zakat pola konsumtif maupun pola usaha produktif adalah, 106 orang mustahik penerima zakat pola konsumtif (Rp.500,000/orang, total Rp.53,000,000) dan 15 orang penerima zakat pola usaha produktif dengan rincian penerima, Solihin, Walam Paijo, Bambang Irawan, Mangun, Solihun, Suprianto, Sariono (1 ekor sapi bunting/orang, total Rp.70,000,000 dipotong Rp.1,000,000/orang untuk pembuatan kandang)., Ngatijo, Turiyah, Aleh, Sata (4 ekor kambing/orang, total Rp.25,000,000 dipotong Rp.1,000,000/orang untuk pembuatan kandang)., sedangkan 4 orang menerima satu paket untuk usaha kecil dengan rincian, Mahpudin Rp.4,500,000 untuk usaha pembuatan batu bata., Fuad Hasyim Rp.8,000,000 untuk usaha pembuatan gorong-gorong., Khanan Rp.5,600,000 usaha peternakan nila., dan Saimin Rp.5000,000 untuk usaha kacang goreng, total untuk usaha kecil Rp.23,100,000., sehingga total zakat yang disalurkan untuk pola usaha produktif Rp.118,100,000.
Dalam sambutannya, Muhyarudin menyampaikan bahwa zakat itu merupakan kewajiban yang mesti ditunaikan, karena zakat merupakan titipan yang diberikan Allah melalui perantara harta para aghniya’ (orang-orang kaya) dengan tujuan agar tidak ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan Bangun, selaku Ketua BAZ Kecamatan Bungaraya, selain mengucapkan banyak terimakasih kepada para muzaki dan juga BAZNAS Kabupaten Siak, Bangun menyampaikan bahwa sebenarnya ada banyak potensi zakat yang ada di Kecamatan Bungaraya tetapi kesadaran para muzaki terhadap zakat masih terbilang rendah sebagai contoh Bangun mengatakan, dari sekian banyak muzaki yang ada di Desa Tuah Indrapura hanya satu orang saja yang mengeluarkan zakatnya, inilah salah satu alasan mengapa penyaluran zakat ini di tempatkan di desa ini mudah-mudahan dengan begini kesadaran para muzaki di Desa Tuah Indrapura Khususnya dan Kecamatan Bungaraya umumnya dapat tergugah.
Selain itu, Bangun juga menyampaikan agar masyarakat tidak salah faham dalam mengartikan penyaluran zakat ini, sebab penyaluran zakat ini memang disalurkan secara bergiliran untuk itulah diminta pemahaman dari masyarakat agar tidak mengeluarkan statemen yang negatif mengingat memang pengumpulan zakat sampai saat ini masih jauh dari potensi yang ada.
Ustadz Harman, S.Ag selaku penceramah dari Kabupaten menyampaikan hal-hal yang berkaitan pemahaman tentang zakat, baik faedah-faedah mengeluarkan zakat sampai kepada ancaman-ancaman yang akan diterima oleh mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Oleh karena itu, zakat merupakan salah satu indikator apakah seorang hamba itu taat sepenuhnya dengan perintah Allah atau sebaliknya ingkar terhadap aturannya.
Terakhir, kepada para mustahik Harman menyampaikan agar zakat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan suatu saat tidak menjadi mustahik lagi, tetapi sudah menjadi muzaki yang juga berperan dalam mengentaskan kemiskinan di daerahnya. (MPR/ADV/HMS)