Pegawai Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu di MAMIC Pasir Pangaraian

Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Kegiatan wirid atau Pengajian rutin setiap Rabu malam yang dipusatkan Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC) Pasirpengaraian, dihadiri ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Rabu (3/12/2014) malam.

Para pegawai antusias, hadiri program keagamaan yang dimotori Pemkab Rohul itu, dikarenakan penceramah agama yang didatangkan setiap pekannya dari luar Rohul, yang dihadiri Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul. Pengajian, hadirkan penceramah Ustadz Dr H Muhammad Fahri MA dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dengan tema pengajian ‘’Kewarisan ".

Kata Sekda Rohul Ir Damri, dirinya menyambut baik tingginya kehadiran pegawai yang mengikuti wirid rutin setiap Rabu malam yang dilaksanakan di MAMIC Pasir Pangaraian.

Dirinya mengharapkan, kegiatan keagamaan yang diprogramkan Pemkab Rohul ini, dapat dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan kesadaran serta disiplin oleh pegawai

Karena tausiah yang disampaikan oleh penceramah yang didatangkan bergantian dari luar Rokan Hulu setiap pekannya itu, dapat menambahkan,  pengetahuan bagi pegawai dalam bidang keagamaan. Sementara itu, Penceramah Ustadz Dr H Muhammad Fahri MA memaparkan, dalam Islam mengetahui istilah kewarisan yang mana hal ini terjadi apabila yang memiliki harta tersebut meninggal dunia.

Bahwa ada tiga persoalan dalam hal kewarisan yakni, kewarisan itu dibagikan kepada dua bagian untuk anak laki-laki dan satu bagian untuk anak perempuan.Hal ini disebabkan karena anak laki laki tersebut memiliki tanggungjawab terhadap kelaurga.

Kemudian, adanya ahli waris yang tidak terhalang untuk mendapat warisan antara lain istri atausuami, anak kandung, bapak, ibu.Ketiga ahli waris yang terhalang untuk mendapatkan warisan apabila anaknya masih ada antara lain cucu, kakek, saudara kandung.

Sehingga, kematian itu tidak tau datangnya jadi dirasa perlu bagi umat islam untuk dapat mempelajari akan ilmu kewarisan guna mengetahui tata cara pembagian warisan yang ditinggalkan oleh warga yang meninggal. Ada tiga karakteristik warisan dalam islam yaitu pertama keluarkan dahulu biaya penyelenggaraan jenazah, kedua selesaikan hutang yang meninggal jika ada. (MPR)

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...