PEKAT-IB RIAU ADAKAN PEKAT-IB LAWYERS CLUB BERTEMA PRO DAN KONTRA PEMBERLAKUAN PPKM
Pekanbaru -- Portalriau.com--Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Riau mengadakan kegiatan yang diberi nama PEKAT-IB Lawyers Club pada hari Selasa (10/8/2021) siang di Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru dan disiarkan secara live di media sosial.
Dilatarbelakangi oleh gejolak sosial yang terjadi di masyarakat akibat pemberlakuan PPKM, khususnya di Kota Pekanbaru dan sekitarnya, PEKAT-IB Lawyers Club kemudian mengangkat tema ‘Pro dan Kontra Pemberlakuan PPKM’. Tampil sebagai pembicara utama adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, Sekretaris Majelis Kerapatan Adat LAM Kota Pekanbaru Datuk Muhammad Ishak, dan Ketua Pusat Studi Anti Rasuah Center Universitas Lancang Kuning Andrew Shandy Utama.
Selain itu, turut hadir sebagai pembicara adalah Ketua FERARI Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Febriansyah, Wakil Ketua KNPI Provinsi Riau Aris Masduki, Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning periode 2019-2020 Amir Aripin Harahap, Menteri BEM Universitas Lancang Kuning Septian Frandika, Wakil Presiden Mahasiswa STIKES Payung Negeri Ferdian, Sekretaris PM Indragiri Hulu Padil Saputra, dan perwakilan pemuda dari Laskar Gagak Hitam Ahmad Fathony.
Dalam sambutannya, Andrew Shandy Utama yang juga merupakan Sekretaris PEKAT-IB Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada para pembicara yang telah bersedia hadir pada PEKAT-IB Lawyers Club. “Kami ucapkan selamat datang kepada para pembicara, terkhusus Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dan Sekretaris Majelis Kerapatan Adat LAM Kota Pekanbaru. Terima kasih telah bersedia memenuhi undangan dari PEKAT-IB Provinsi Riau”, katanya.
Meskipun menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, para pembicara tampak enjoy memaparkan materinya. Dalam pemaparannya, Doni Saputra menyampaikan bahwa PPKM merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sebagai wakil rakyat, selain mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Doni Saputra juga berharap pemerintah segera menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM tersebut. Datuk Muhammad Ishak kemudian menambahkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan sebaiknya tidak arogan dalam menertibkan masyarakat karena Kota Pekanbaru dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, terutama budaya Melayu, yang santun dalam bersikap.
Andrew Shandy Utama berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat ketika mengambil kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM. “Harapan saya dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM di Kota Pekanbaru hingga 23 Agustus 2021, pemerintah tolong perhatikan kesejahteraan masyarakat”, tutupnya.( rls).