Pembentukan Tim 9 Pinggir, Menunggu Insturuksi BPMPD
Pinggir - Menjelang berakhirnya masa bahkti jabatan BPD di Desa Pinggir, yang sesuai dengan SK BPD Desa Pinggir yang berakhir pada 5 Januari 2015 mendatang, pihak BPD Desa Pinggir telah mengajuhkan program pembentukan keanggotaan tim 9 pemilihan anggota BPD kepada pihak Pemkab Bengkalis.
Namun permohonan pengajuhan pembentukan keanggotaan tim 9 rangka pemilihan BPD kepada pihak Pemkab Bengkalis melalui satuan kerja nya, BPMPD, masih belum dapat di laksanakan. Dan masih menunggu intruksi selanjutnya dari pihak BPMPD Bengkalis.
Hal tersebut di sampaikan oleh M.Azahari Tanjung, Sekretaris BPD Desa Pinggir, ketika di temui di ruangan kantor BPD Desa Pinggir, Senin (17/11). " Akan habisnya masa bakti sesuai SK BPD per tanggal 5 Januari 2015 mendatang, kita selaku sekretaris BPD sudah mengajuhkan permohonan pembentukan tim 9. Benar masih secara lisan kita sampaikan, namun permohonan kita tersebut masih belum dapat di laksanakan. Dan masih menunggu intruksi dari pihak BPMPD Bengkalis".
Lanjut M.Azahari Tanjung kemudian, permohonan pembentukan tim 9 tersebut kita sampaikan kepada pihak BPMPD secara lisan yang tepatnya wacana konsultasi kita, setelah pelantikan penjabat Desa Pinggir di lantik kemarin. Semuanya ini kita laksanakan agar kedepannya seluruh pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Pinggir ini dapat berjalan dengan baik dan lancar", harap M.Azahari Tanjung.
-MPR/erwin-