Penakbalan Pucuk Suku Pungkuik Rambah Hilir Bupati Minta Seluruh Masyarakat Lestarikan Adat Istiadat
Portalriau.com - RAMBAH HILIR - Saat menghadiri Penakbalan Pucuk Suku Pungkuik Satu dari Suku Nan 7 di lapangan Sepak bola Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (27/11/2014), Bupati Rohul, Drs H Achmad M,Si, meminta agar seluruh masyarakat melestrarikan adat istiadat yang ada di Kabupaten Rohul.
“Melestarikan adat istiadat yang ada di Rohul, itu sangat penting, agar generasi penerus tidak kehilangan jatidiri mereka nantinya, dalam menghadapi era globalisasi dan Informasi Teknologi (IT) saat ini,”tegas Bupati Achmad, dalam maklumatnya.
Pada kegiatan Penakbalan adat Suku Pungkui, ada 7 perangkat Pucuk Suku yang di nakbalkan gelarnya adatnya yakni, Pucuk Suku Abdul Manas K, diberi gelar Datuk Tumenggong Kayo, Sukong Pucuk dijabat Iskandar Zein bergelar Datuk Nodo Angso, Dubalang dijabat Hamin P bergelar Dubalang Rajo.
Kemudian Ketua Urang Sumado Tukang Pucuk dijabat Nasarudin bergelar Datuk Mantaro Rajo, Datuk Adat dijabat Zul Jamah Lil bergelar Datuk Majo Omeh, Sukong Datuk dijabat Kamarzamah gelar Datuk Majo Bungsu sedangkan Ketua Urang Sumando dijabat Anizar bergelar Datuk Malin Mudo.
Pada proses penakbalakan, oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau T.Rafli Armien Bergelar Datuk Majolelo, yang juga dihadiri para kepala dinas badan dan Kantor, tokoh adat, tokoh agama, ninik mamak, anak kemenakan dan masyarakat Desa Muara Musu.
“Penakbalan gelar adat yang dilaksanakan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Rambah Hilir, merupakan salahsatu wujud pelestarian pusaka nenek moyang yang wajib diteruskan, dari generasi ke generasi,”himbau Bupati Achmad.
Bupati juga menyebutkan, bahwa adat merupakan kekayaan dan dapat dijadikan semacam daya tarik, untuk agenda pariwisata di Rohul. Dicontohkannya, kondisi kehidupan adat istiadat yang ada di Bali, yang begitu menjadi magnet wisatawan di seluruh dunia.
“Kunci kelestarian adat di Bali, terciptanya seiya sekata antara seluruh komponen, baik itu masyarakat, pemerintah serta tokoh adat. Bila kita mengingkan daerah kita seperti di Bali, maka mari kita pertahankan tradisi adat istiadat ini,”tegas Bupati Achmad.
Bupati juga mengakui, Pemkab Rohul tidak akan lepastangan terhadap eksistensi adat. Bentuk komitmen pemerintah, dengan dibuktikan upaya pembangunan fisik untuk kepenetingan adapt, seperti pembangunan kantor LKA, serta dukungan non fisik.
“Bentuk simbolis dukungan juga sudah kita buktika, dengan konsep pembangunan kantor pemerintahan memakai konsep 3 Tungku Sojorongan. Dimana, gedung pemerintahan, gedung adat dan Masjid di bangun di segitiga emas, dan itu menadankan pembangunan di Rohul tetap bertumpu pada 3 komponen ini,”katanya lagi.
Secara tegas Bupati Achmad juga mengatakan, belum ada daerah yang membangun gedung adat , gedung pemerintah dan masjid dalam satu kawasan secara fisik baru, dan itu baru dilakukan di Rohul saja. Berharap, melalui konsep itu, impelentasi 3 Tungku Sojorongan ini bisa teraplikatif secara turun temurun.
Hanya saja, menurut Bupati lagi, kelemahan di Rohul saat ini, dengan menjaga kelesatrian adapt. Itu karena, masih sedikitnya tokoh juga para datuk adapt, yang senang menulis, sehingga berakibat, tidak adanya referensi baik untuk sumber pembelajaran baik bagi generasi muda dan juga pengamat budaya.
“Kelemahan kita saat in, karena banyak datuk-datuk yang tidak suka menulis. Sehingga catatan-catatan koba-koba hilang, selain itu sulit diwariskan. Saya berharap, mulai saat ini tokoh-tokoh adat untuk menulis, tuangkanlah tulisan dan ilmu itu dalam sebuah buku sehingga, adat ini bisa terwariskan secara turun temurun,”harapnya lagi. (Hendra/MPR)