Terkait Tanah Ulayat, 250 Warga Sakai Bertahan Di Hutan
PINGGIR -Terkait tuntutan wargai Sakai akan tanah ulayat yang di kuasai PT Arara Abadi telah dilakukan pertemuan yang di mediasi Upika Pinggir.
Dalam pertemuan mediasi yang dipinpin Sekcam Pinggir,
ke dua belah pihak(pihak PT.AA dan beberapa Ketua Bathin)
sepakat menunggu mediasi yang akan di hadiri Pemkab serta Dinas terkait.
Letak lahan yang saat ini diklaim warga sakai terletak di wilayah Suluk Bongkal Desa Koto Pait Beringin, Kec.Pinggir -Kab.Bengkalis.
Keberadaan warga Sakai dari kelompok Bathin Beringin telah berlangsung sebulan lebih,mereka membuat tempat berteduh dari tenda seadanya,
"warga akan mendiami tempat ini sampai ada kejelasan baik dari pemerintah maupun perusahaan,berjuang demi hak yang selama ini di kuasai dan merupakan bagian dari nafas masyarakat Sakai,"tegas Safrin.
Belum lagi mediasi terwujud, ternyata pada Kamis (28/5) lalu, pihak perwakilan pekerja perusahan ,Scurity PT.AA di dampingi BKO Brimob membawa alat berat berusaha masuk untuk melakukan penanaman HTI nya.
Dengan masuknya pihak AA terlebih ada Scurity yang Over Akting sambil membawa golok,warga Sakai melakukan perlawanan hingga akhirnya mundur.
Seperti yang di katakan Safrin, tokoh muda Sakai, kepada awak media (30/5), "kita kan sudah ada kesepakatan untuk mediasi. Dan sebelum ada keputusannya, mari kita hargai apa yang telah di sepakati. Kami tidak akan menambah gubuk-gubuk kami di lahan tersebut, pihak perusahan pun juga belum boleh melakukan penanaman. Mari kita hargai pihak Pemerintahan setempat", ujar Safrin yang berharap secepatnya ada kejelasan dari pemerintah agar tidak ada perasaan curiga terlebih ada oknum memamfaatkan kesempatan ini.
Sementara Susianto sebagai Humas perusahan AA Distrik Duri, di konfirmasi melalui sambungan selulernya, (31/5), membenarkan kejadian tersebut. "Perusahan sudah ada plening kerja dan wajib laporan hasil kerja,mediasi yang di janjikan pihak Kecamatan belum terlaksana,kami pekerja yang mesti mengikuti menegmen perusahaan," , ujar Susianto.
"Data-data yang di minta Pemcam sudah kita serahkan seluruhnya. Diantaranya, SK Menteri, RKT nya dan lainnya. Sementara informasi kapan akan di gelarnya mediasi tersebut pun kita belum mengetahuinya. Mau sampai kapan", lanjut Susianto.
Sekcam Pinggir,Hanafi saat berbincang bincang sedang mengusahakan mediasi yang di hadiri Pemkab ,Polhut serta instansi terkait agar lebih akurat,
"Secepatnya dilakukan demi menghindari hal hal yang di luar dugaan ,ke dua belah pihak dapat menghormati proses serta dapat menahan diri,"tegas Hanafi.(mpr/nurt).