HARI RADIO SEDUNIA  (RSPD 96,5 FM LABUHANBATU SEBAGAI   CORONG INFORMASI PEMERINTAH)

HARI RADIO SEDUNIA (RSPD 96,5 FM LABUHANBATU SEBAGAI CORONG INFORMASI PEMERINTAH)

Labuhanbatu,Portalriau.com- Pada sesi ke-36 Konferensi Umum UNESCO, tanggal 13 Februari 2011 diproklamasikan sebagai Hari Radio Sedunia. Tanggal ini dipilih oleh direktur jenderal UNESCO karena merupakan tanggal hari jadi layanan penyiaran internasional PBB yang didirikan pada 13 februari 1946.

Pasca Kemerdekaan RI, sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai olehJepanghingga ketikaBung KarnodanBung Hattamemproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya beritaProklamasi Kemerdekaan Indonesiadapat dikumandangkan di udara melalui radio siaranstation call“Radio Indonesia Merdeka”.

Radio pertama yang berdiri dan menjadi milik Indonesia setelah kemerdekaan adalahRadio Republik Indonesia, yang didirikan pada 11 September 1945. Sampai akhir tahun 1966, RRI menjadi satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagaimedia massa, RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggungjawabkan.

RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial, RRI berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional. Pada masa awalOrde Baru, sekitar 1966-1968 radio siaran swasta mulai tumbuh di Indonesia yang keberadaannya mengikuti berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Adapun payung hukum bagi keberadaan radio siaran swasta nasional Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah. Dikutip dari laman radio PRSSNI disebutkan bahwa dalam PP tersebut diatur mengenai fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab radio siaran, syarat penyelenggaraan, perizinan, dan pengawasannya.

Pada tanggal 16–17 Desember 1974, diselenggarakan Kongres Pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari 173 radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi yang ada di Indonesia. Kongres tersebut menghasilkan keputusan dibentuknya sebuah organisasi bagi radio siaran swasta di Indonesia yang dinamakanPersatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesiaatau PRSSNI. Kemudian pada tahun 1983 diselenggarakan Munas ke IV PRSSNI di Bandung dan menghasilkan keputusan penggantian istilah “Niaga” dengan “Nasional”. Sehingga PRSSNI menjadiPersatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

Penemuan baru di bidang teknologi komunikasi dan informasi, telah mendorong terus berkembangnya media elektronik. Berbagai kemajuan dan perubahan terjadi dalam percepatan yang semakin meningkat. Kebiasaan konsumen dalam bahan cetak, berubah karena perubahan kegiatan, dengan menambah waktu lebih lama untuk mendengarkan radio. Bahkan hadirnya media televisi, tidak mampu menggeser popularitas radio sebagai media informasi masyarakat dunia. Radio hadir memasuki setiap sudut kehidupan dibumi ini menawarkan musik pop atau dangdut, ataupun menyampaikan informasi keseluruh pelosok negeri. Radio memang memiliki banyak kelebihan. Ia memiliki kesederhanaan bentuk (portability) dan kemampuan yang tinggi untuk menjangkau setiap pendengarnya yang melakukan kegiatan-kegiatan lain sekalipun. Bahkan yang sedang menikmati media massa lainnya. Alunan musik klasik dalam suara yang menyejukkan, menambah suasana ruang baca perpustakaan; lagu-lagu daerah, menjadi instrument melalui rubrik berita, senantiasa menghadirkan informasi terhangat yang bisa menambah wawasan pendengar, dan sebuah mobil tidaklah lengkap, manakala tidak ada radio terpasang di dalamnya.

Pada era teknologi berikutnya, radio masih berfungsi hanya untuk menyiarkan musik dan berita-berita kepada masyarakat. Hadirnya lembaga Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) dengan beberapa perwakilannya di daerah, menjadi lembaga kontrol yang mengatur penggunaan ruang udara. Kehadiran lembaga ini membuat aturan yang jelas mengenai jenis media radio, berdasarkan struktur kepemilikan radio dan segmentasi radio tersebut. Saat ini, kita mengenal ada yang namanya radio komunitas dan lembaga penyiaran publik.

Radio Siaran Publik Daerah 96,5 FM Labuhanbatu merupakan radio siaran public daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berada dibawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu dan bertanggung jawab kepada Bupati Labuhanbatu. Revitalisasi pemancar dan studio RSPD FM Labuhanbatu merevitalisasi pemancar dan studio untuk meningkatkan daya jangkau dan kualitas siaran yang idealnya semua masyarakat Labuhanbatu harus terlayani. Hal ini dimaksud tercapainya keadilan informasi khususnya untuk masyarakat didaerah terdepan dan terpencil yang tidak terlayani oleh media lain. Revitalisasi ini penting untuk memberikan hak masyarakat mengetahui berbagai informasi dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Seluruh unsur Pemerintah daerah dilayani oleh RSPD FM baik eksekutif (pemerintah), Legislatif (DPRD), Kecamatan dan Desa serta dunia swasta dan masyarakat melalui penyelenggaraan Siaran Informasi yang akurat dan terpercaya. Seperti melakukan Talkshow untuk acara tertentu yang disiarkan melalui siaran RSPD FM Labuhanbatu.

RSPD FM Labuhanbatu adalah Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan tujuan pendiriannya sebagai corong pemerintah daerah, siarannya ditujukan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. RSPD FM mempunyai peran strategis sebagai media informasi untuk mendorong percepatan pelayanan publik. RSPD FM adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat independen, netral dan tidak bersifat komersial yang tugasnya adalah memberikan pelayanan siaran informasi, pelestarian budaya, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta menjaga citra positif.

Salah satu lembaga penyiaran publik lokal radio Siaran Publik Daerah Labuhanbatu lahir agar pemerintah juga mudah menyampaikan segala sesuatu hal yang ingin dilaksanakan dengan cepat, dan masyarakat juga segera mengetahui informasi tersebut. Seperti halnya masalah pembangunan daerah yang ingin dikembangkan sehingga daerah tersebut maju dan berkembang.

Dalam hal ini pemerintah harus berkomunikasi dengan masyarakat secara cepat sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan secepat mungkin. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan oleh pemerintah demi kelancaran pembangunan atau berkembangnya daerah. RSPD FM, lahir sebagai media alternatif masyarakat Labuhanbatu untuk memperoleh informasi terkait dengan aktifitas pemerintahan, sekaligus sebagai upaya transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat Labuhanbatu.

Selain sebagai media informasi juga sebagai media hiburan masyarakat Labuhanbatu. Lembaga Penyiaran Publik Lokal ini masih memiliki hambatan-hambatan yang mengenai masih minimnya masyarakat yang kurang berpartisipasi dalam acara yang disiarkan tersebut sehingga masih banyak warga masyarakat tidak mengetahui atau mendengar secara langsung proses pemerintahan yang berjalan di wilayahnya sendiri yang disiarkan secara langsung melalui media radio,

Frekuensi radio sulit dijangkau oleh masyarakat setempat yang terkhusus tinggal dalam wilayah pedesaan sehingga ini merupakan bagian dari pada hambatan-hambatan atau kendala yang perlu dibenahi agar terciptanya pemerintahan yang baik (good governance). RSPD FM Labuhanbatu, dikemas secara profesional untuk maksimalisasi hasil yang memuaskan bagi konsumennya. Sebagai media alternatif RSPD FM menghadirkan konsep siaran yang seimbang antara umum, berita dakwah, olahraga, musik dan lainnya.

Hari Radio Sedunia kini telah tiba! Radio memiliki peran besar dalam memperkuat koneksi dan membawa informasi ke seluruh dunia. Mari kita rayakan dengan menyalakan radio kita dan memperkaya diri dengan beragam siaran yang disajikan.

Terimakasih radio, terimakasih untuk peranmu dalam membuat dunia ini menjadi lebih terhubung.

Artikel: (Toni)

Berita Terkait

Program Bank Sampah PHR Wujudkan Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Pekanbaru, 4 Desember 2024 – Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pentingnya meningkatkan kesadaran untuk terus berupaya mewujudkan…...

Kolaborasi PHR – EMP Gandewa, Dongkrak Produksi 12 Kali Lipat Lapangan Menggala South

PEKANBARU, 2 Desember 2024 - Kolaborasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan EMP Energi Gandewa, anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk., berhasil mendongkrak produksi minyak…...

Wamen BUMN Pesan Jaga Produksi Blok Rokan ini

PEKANBARU, 30 November 2024 – Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf, melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola…...

Gunungkidul: Keindahan Alam dan Peran PAFI dalam Pelayanan Kesehatan

Gunungkidul, sebuah kabupaten di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, terkenal akan panorama alamnya yang memikat. Daerah ini memiliki pantai-pantai eksotis seperti Pantai Indrayanti dan Pantai…...

DOSEN FH UNILAK BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMA CENDANA PEKANBARU

Pekanbaru - Portalriau.com- Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memberikan Penyuluhan Hukum kepada siswa dan siswi SMA Cendana Pekanbaru mengenai perlindungan data pribadi dalam…...