
Pendapatan tenaga honor tidak ada ketentuan tertentu dan tidak ada upah yang pasti
Nama : Dea Natasya Nainggolan
Nim : 2174201079
Kelas : 01/F
Jurusan : Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Berita : Opini
Penghapusan Tenaga Honorer
Portalriau.com--Pekanbaru- Pegawai Harian Lepas atau yang biasa dikenal dengan Tenaga Honorer adalah pegawai atau tenaga kerja yang telah memenuhi syarat yang ditentukan dan diserahkan tugas atau pun tanggung jawab tetapi belum menjadi pegawai tetap dan tidak terikat dengan Undang Undang Ketenagakerjaan. Pegawai honorer memiliki perjanjian kerja sesuai dengan surat keputusan pejabat tata usaha negara.
Pendapatan tenaga honor tidak ada ketentuan tertentu dan tidak ada upah yang pasti.
Pemerintah telah mengeluarkan edaran akan dihapusnya tenaga honerer pada 28 November 2023. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Lantas jika tenaga honor akan dihapus bagaimana dengan nasib mereka kedepannya? Apa pertanggung jawaban dan gantinya?
Penghapusan tenaga honor dilakukan karena rekrutmen tenaga honor dianggap membuat kacau formasi aparatur sipil negara dalam instansi pemerintahan.
Berdasarkan pandangan saya Penghapusan Tenaga Kerja Honorer kurang tepat. Peraturan tersebut tidak memikirkan bagaimana dan apa nasib para honorer kedepannya, alangkah baik nya tenaga tenaga honorer yang tepat untuk di hapuskan yaitu tenaga honorer yang bekerja dalam instansi pemerintahan, mengapa? Terlalu banyak honorer yang tidak pantas di kerjakan di pemerintahan seperti contoh di tenaga honor di kantor gubernur dan lain lain. Tenaga honor ini sangat cocok untuk di hapus kan dibidang sipil honorer di pemerintahan. Sehingga birokrasi itu balance di peraturan yang akan datang dalam surat edaran tersebut.
Menurut pendapat dan saran kritik saya lebih baik mengangkat honorer menjadi staff tetap contoh pentingnya yaitu guru.
Banyak guru yang dikirim ke daerah pedalaman namun upah yang didapatkan tidak sesuai, beberapa dari mereka bahkan mendapatkan upah atau gaji tidak tepat waktu dan sering terlambat. Bahkan saat ini masih ada guru yang memperoleh gaji antara 500 hingga 1 jt perbulan.
Guru seharusnya di berikan kepastian status yang jelas dan juga upah yang tetap untuk kemajuan dalam bidang keguruan.
Oleh karena itu penghapusan tenaga honor harus lebih diutamakan dalam bidang keguruan, karena masih sangat banyak guru yang mendapatkan upah yang bisa dikatakan tidak sesuai. ***