Peran Aparatur Sipil Negara Kota Pekanbaru Dalam Pelayanaan Pengurusan KTP

Peran Aparatur Sipil Negara Kota Pekanbaru Dalam Pelayanaan Pengurusan KTP

Nama : salsabila syafira

Nim : 2174201053

Mahasiswi Universitas Lancang Kuning Fakultas Hukum

Berita : Opini.

Peran Aparatur Sipil Negara Kota Pekanbaru Dalam Pelayanaan Pengurusan KTP

Portalriau.com--Pekanbaru--Peran ASN sebagai pelayan publik sangat dibutuhkan oleh seluruh penduduk khususnya di kota Pekanbaru. Merujuk pada Pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN (PNS dan PPPK) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dapat di ambil kesimpulan dari undang-undang diatas bahwa aparatur sipil negara harusnya melaksanakan peran dalam pekerjaannya dengan profesional, netral dan bebas dari praktik KKN. Namun, masih banyak masyarakat yang belum puas terhadap kinerja ASN.

Contohnya saja, menurut survey tentang indeks kepuasan pelayanan publik kota pekanbaru tahun 2020, yang di terbitkan oleh ptun kota pekanbaru, nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik masih sangat rendah dibanding beberapa kota di sekitar pekanbaru. Hal ini tentu menimbulkan sebuah pertanyaan besar, mengapa masyarakat pekanbaru belum puas dengan pelayanan publik mareka?

Untuk hal ini kita ambil saja contoh pelayanan publik yang setiap orang pasti butuhkan yaitu KTP. Dalam pengurusan KTP proses yang harus kita lakukan dimulai dari RW hingga ke Disdukcapil. Dengan kata lain, pengurusan KTP saja memerlukan proses yang sangat panjang. Proses ini bisa dipersingkat apabila KTP di urus dengan cara online namun, tidak semua orang pandai untuk mempergunakan pengurusan KTP online.

Belum lagi proses yang sangat panjang ini terkadang memerlukan waktu yang sangat lama dikarenakan antrian atau kesalahan2 lain di berkas-berkas yang dibutuhkan. Sehingga tidak sedikit pula masyarakat yang akhirnya mempergunakan jasa calo dengan harapan dapat mempersingkat waktu pengurusan KTP. Hal ini tentu akan sangat merugikan negara dikarenakan harusnya pengurusan KTP tidak dikenai biaya sepeserpun.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari lembaga terkait untuk memperbaiki kualitas kinerja dan proses pengurusan KTP, mulai dari perangkat instansi pemerintah dasar seperti RT dan RW hingga ke perangkat instansi tertinggi yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perbaikan kinerja harusnya tidak hanya berfokus pada pelatihan bagi sumber daya ASN, namun juga berfokus pada sistem pengurusan KTP yang harusnya dapat lebih ringkas dan mudah di era digital seperti sekarang ini.

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...