Yusuf Daeng:, Ganti Rugi 3,8 Hektar Tanah Milik Samsuarni di Stadion Utama Riau Menang Gugatan ke MA

Yusuf Daeng:, Ganti Rugi 3,8 Hektar Tanah Milik Samsuarni di Stadion Utama Riau Menang Gugatan ke MA

poto.Dr Yusuf Daeng SH MH,Dosen Unilak

PEKANBARU - Kuasa hukum Samsuarni Dr Yusuf Daeng SH MH meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membayarkan pembelian tanah 3,8 haktar yang menjadi lokasi stadion utama Riau milik kliennya. Berdasarkan fakta hukum dan putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga putusan Mahkamah Agung gugatan Samsuarni dimenangkan dan menyatakan Pemprov Riau harus membayarkan ganti rugi tanah tersebut.

Demikian dikatakan Dr Yusuf Daeng kepada wartawan Senin (12/4/2022) kemarin terkait bangunan stadion utama Riau dibangun di atas tanah kliennya. "Gubernur Riau, Sekda Riau, Ketua DPRD Riau harus mengedepankan aspek Justice dan Yumanity. Dari aspek keadilan dan kemanusiaan inilah Pemprov Riau bisa membayarkan tanah kebun jengkol ibuk Samsuarni yang dibangun stadion utama Riau di Pekanbaru itu," kata Yusuf Daeng.

Berdasarkan harga jual tanah per-meter antara pemilik tanah dengan penjual tanah di lokasi stadion utama Riau, nilainya mencapai Rp2 juta per-meter di lokasi tersebut, sedangkan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dilokasi stadion utama Riau Panam tersebut berkisar Rp1 juta lebih.

"Tanah ibuk Samsuarni itu sebelum dibangun stadion, full ditanam pohon jengkol dan sejak tanah itu dikuasai oleh Pemprov Riau, tidak ada lagi penghasilan ibuk Samsuarni dan diusia ibuk Samsuarni 80 tahun ini, kami berharap Pemprov Riau segera membayarkan pembelian tanahnya," pinta Yusuf Daeng.

Ketika pihak keluarga dari ibuk Samsuarni ada yang ingin berencana menanam semangka dan sejenisnya dilokas stadion utama Riau. "Saya tetap menyatakan agar tidak melakukan perbuatan pidana yang bisa merugikan ibuk Samsuarni sendiri," kata Yusuf Daeng.

Terkait persoalan tanah ibuk Samsuarni yang dibangun stadion utama Riau, Yusuf Daeng juga pernah menanyakan perihal tersebut kepada Sekda sekarang Sf Harianto, sebab dahulunya sekda Sf Harianto menjabat kepala dinas pekerjaan umum di Provinsi Riau saat pembangunan stadion utama Riau di Panam tersebut.

"Karena ganti rugi atau pembelian tanah keterlanjuran dibangun stadion dan sarana olahraga olahraga oleh Pemprov Riau, maka DPRD Riau juga segera menyikapi persoalan tersebut dan melakukan penganggaran pembayaran atas tanah ibuk Samsuarni yang dikuasai oleh Pemprov Riau," harapnya.

Terakhir Yusuf Daeng juga berharap, aspek keadilan dan kemanusiaan yang harus dikedepankan oleh Pemprov Riau tentang pembayaran tanah ibuk Samsuarni, dan Pemprov Riau mengedepankan asas kepatutan dan kelayakan. **

sumber, riaueditor.com

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...