DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Paripurna ke-6, Sampaikan Tiga Ranperda Strategis Termasuk LAMR

DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Paripurna ke-6, Sampaikan Tiga Ranperda Strategis Termasuk LAMR

Portalriau.com - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai Dua DPRD Bengkalis.

Teks foto: Penyerahan resmi dua naskah Ranperda Pemkab Bengkalis kepada DPRD, dan Satu Ranperda inisiatif DPRD kepada Pemkab Bengkalis.

Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyepakati dua Ranperda pertama sebagai usulan bersama untuk dibahas lebih lanjut.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, dimulai dari penyampaian penjelasan terhadap Ranperda,” ujar Septian.

Wakil Bupati Bagus Santoso dalam pidatonya menyampaikan, Ranperda RPJMD merupakan dokumen strategis yang tidak hanya administratif, namun akan menjadi arah kebijakan dan acuan pembangunan Kabupaten Bengkalis lima tahun ke depan.

“Dengan mengusung visi besar ‘Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia’, dokumen ini menjadi kelanjutan dari visi pemerintahan sebelumnya yang digali dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Bengkalis secara menyeluruh,” tegas Bagus.


Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD, Erwan, menjelaskan bahwa Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis telah disetujui melalui Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD, yang menetapkan agenda pembahasan pada 16–17 Juli 2025.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim ahli, OPD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini. Lembaga adat ini penting sebagai wadah pelestarian budaya, aspirasi masyarakat, dan penguatan nilai-nilai Melayu dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Erwan.

Menurutnya, keberadaan LAMR menjadi payung besar kelembagaan adat dan organisasi masyarakat daerah yang berperan sebagai penguat nilai budaya dan pembela kepentingan masyarakat adat dalam berbangsa dan bernegara.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bapemperda merekomendasikan Ranperda LAMR untuk dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat I bersama Bupati Bengkalis, guna memperoleh tanggapan resmi dari pihak eksekutif sebagai bagian dari proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bagus Santoso menegaskan bahwa substansi Ranperda ini telah selaras dengan regulasi nasional dan daerah.

“Materi pokok Ranperda ini telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pelestarian nilai sosial budaya, serta Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 tentang LAMR,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pembaruan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Adat Istiadat Melayu merupakan langkah tepat menjawab dinamika zaman, serta menegaskan eksistensi LAMR sebagai mitra strategis pemerintah.

“Kami harap Ranperda ini menjadi warisan konstitusional yang memperkuat jati diri budaya Melayu dan mendukung visi pembangunan daerah dalam RPJMD, khususnya dalam penguatan kearifan lokal,” tutup Bagus.

Dengan disampaikannya tiga Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan resmi dua naskah Ranperda Pemkab Bengkalis kepada DPRD, dan Satu Ranperda inisiatif DPRD kepada Pemkab Bengkalis. (Galery DPRD Bengkalis)

Berita Terkait

Bapenda Rokan Hilir Gelar Evaluasi PBB-P2 dan Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermoto

Rokan Hilir– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Evaluasi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Daerah Lainnya (PDL),…...

Plh Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Rapat Teknis Tindak Lanjut Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, memimpin rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik…...

Sambut HUT ke-81 RI, PLH Sekda Labuhanbatu Pimpin Pembagian 300 Bendera Merah Putih

Labuhanbatu, portalriau.com- Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di Kabupaten Labuhanbatu. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membagikan 300 bendera Merah Putih…...

Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembanguna

Labuhanbatu, portalriau.com- Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM…...

Memperingati Milad ke-18 Univa Labuhanbatu, Wabup Dorong Penguatan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu,portalriau.com- Momen bersejarah mewarnai Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu saat memperingati miladnya yang ke-18 pada Jumat (31/7/2026). Perayaan yang digelar di Aula Lantai II UNIVA,…...