Pelayanan UPT Disdukcapil Bathin Solapan,Lebih Cepat Tampa Menunggu Hari
BATHINSOLAPAN,PORTALRIAU.COM– Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Bathin Solapan pelayanan yang diberikan UPT Disdukcapil Bathin Solapan Sudah sudah sangat bagus.
Saat mengurus akta perkawinan, akta kelahiran,serta dokumen KTP elektronik dan KK nya yang hilang,Bisa selesai hitungan jam asal Surat dukumen lengkap.Kabupaten.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Be8ngkalis Rianto dari Partai ( PAN ) Antusias melihat Kenerja yang dilakukan oleh kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan, Kunjungan pada hari Jum'at yang lalu dan melihat kantor yang baru pindah hari Senin. Sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih sekarang ini sudah berjalan ucap Rianto.
Sekarang ini kantor baru di Jln. H.Abdul Kanan no . 44 Desa Batang Dui, berdekatan dengan SMKS Kopri.
Masyarakat Bathin Solapan menceritakan kemudahan dalam pengurusan ini kepada teman-teman sejawatnya. ” Lebih baik urus sendiri, dari pada memberikan surat kuasa kepada orang lain,” ungkapnya. Surat kuasa bisa dibuat kalau yang bersangkutan berhalangan.
Kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan Aromi Yosdel S.Sos kepadamedia portalriau.com mengatakan layanan di UPT Dukcapil Bathin Solapan dibuat terintegrasi, yaitu semua pengurusan dalam satu loket yang sama dan bisa ditunggu.
Layanan dibuka dari jam 08.00 wib sampai jam 16.00 wib, tanpa ada jeda tutup, jam 12:00 sampai jam 15:00 petugas Disdukcapil akan istirahat secara bergantian, agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Yosdel.
Penduduk bisa mendaftarkan pengurusannya melalui 3 cara berikut :
1. Layanan Tatap Muka dengan jumlah antrian maksimal 150 per harinya.
2. Layanan daring (KK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan sinkronisasi data) yang dibuka selama 24 jam
dengan linkhttps://bit.ly/dukcapilsimpel
3. Melalui masing-masing Petugas Registrasi Desa.
“Diharapkan dengan tiga pilihan cara tersebut, dapat memudahkan warga dalam mengurus dokumennya, tanpa harus memberikan kuasa kepada orang lain ( Calo) tutupnya.( Arifin).