Team Opsnal Polsek Pinggir Amankan Pelaku Penggelapan Yang Juga Residivis
Pinggir - portalriau.com- Rabu (2/9/20) sekira pukul 14.30 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan juga seorang residivis dalam beberapa kasus.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.,MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar SH.,MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan pria tersangka berinisial MIS (27) warga Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir ini ditangkap berdasarkan laporan korban FS warga Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir atas kejadian pada (24/8/20) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu warung di Kelurahan Balauraja yang dilaporkan pada (2/9/20).
Dari tersangka disita barang bukti berupa
1 lembar STNK No.5854431.B dan juga 1 buah Baterai sepeda motor merk Alkaline
Dijelaskan Kapolsek Pinggir bahwa kejadian tersebut terjadi pada (24/8/20)
sekira pukul 13.00 WIB saat korban sedang duduk di salah satu warung di TKP, Kemudian didatangi oleh tersangka MIS lalu meminjam 1 unit sepeda motor milik korban Merk SUZUKI Satria FU New warna Hitam BM 3055 OY dengan Nomor Rangka : MH8BG41EADJ-216316 dan Nomor Mesin : G427-213989 . dengan alasan untuk membeli rokok.
Karena merasa tidak curiga korban meminjamkan sepeda motor miliknya tersebut kepada tersangka.Dan beberapa jam korban menunggu namun tersangka tidak datang mengembalikan sepeda motor milik kirban.Dan bahkan dan korban juga tidak menemukan handphone merk OPPO A3s yang di chas di warung tersebut, selanjutnya pelapor mencoba untuk mencari tersangka namun tidak ditemukan, dan sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka dan korban mengalami kerugian.
Sehingga pada (2/9/20) sekira pukul 10.00 WIB, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : 54/IX/2020/Riau/Bkls/Sek - Pinggir, tanggal 02 September 2020, Team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan keberadaan MIS yang merupakan residivis baru selesai menjalani hukuman penjara dari Lapas Bengkalis pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu.
Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung menuju ke lokasi tersebut, sekira pukul 14.30 WIB Team opsnal Polsek Pinggir menemukan pelaku yang sedang mengamen di depan Alfamart Jalan Sudirman Duri Kec. Mandau dan Team Opsnal Polsek Pinggir langsung menangkap pelaku dan menginterogasi pelaku.
" Tersangka MIS mengaku bahwa ia telah mengambil sepeda motor Merk SUZUKI Satria Fu New warna Hitam BM 3055 OY milik korban dengan cara meminjam lalu tidak dikembalikan lagi pada korban, dan mengambil HP merk OPPO A3s milik pelapor/korban yang di chas di warung tersebut.,", imbuh Kapolsek.
Tersangka menerangkan bahwa HP merk OPPO A3s milik pelapor/korban telah dijual tersangka kepada orang yang tidak dikenal tersangka melalui R temannya A (DPO) dan memperoleh uang hasil penjualan sebanyak Rp. 450.000,-Dan uang tersebut telah habis digunakan tersangka.Sedangkan 1 unit sepeda motor Merk SUZUKI Satria Fu New warna Hitam BM 3055 OY milik pelapor/korban, yang tersangka ambil/pinjam dari pelapor/korban, ada sama temannya yang bernama A (DPO) untuk dijual atas suruhan tersangka.
"Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian terhadap A (DPO) dan R (DPO) di daerah Kulim Kecamatan Mandau namun tidak ditemukan.Saat ini tersangka dan barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut,", ungkap Kapolsek Pinggir ( jon)