Dugaan Adanya Mark Up Harga Program Sembako, Ini Penjelasan TKSK.
Talang Mandau-portalriau.com- Program Sembako yang dikeluhkan oleh sejumlah KPM desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis karena tidak sesuai dengan nilai uang yang diterima mendapat tanggapan dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Talang Muandau selaku penyelenggara kesejahteraan sosial, tersebut.
Dalam hal ini pihaknya memberikan klarifikasi hal dengan agen terkait harga yang telah menjadi polimik.
Menurut TKSK Talang Muandau Ratno Junedi mengatakan jika memang benar jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada dikartu KPM, maka agen akan mengembalikan uang KPM.
"Kalau masalah harga beras, memang benar 13.000/kg, tapi kalau harga telor, ikan dan sayur dan lain lain itu tergantung pada warung itu sendiri.Karena harga telor kadang kadang naik, dan kadang turun, begitu juga dengan ikan, atau ayam atau daging,", terang Ratno
Masalah KPM yang dapat sembako namun tidak sesuai dengan jumlah duit yang ada dikartu, lihat dulu barang barang yang didapat KPM nya.
"Dan kita klarifikasi dengan agen nya tentang harga, Kalau memang betul jumlah barang yang di terima tidak sesuai dengan jumlah duit yang ada di kartu KPM, maka agen harus mengembalikan uang KPM tersebut," ujar Ratno Junedi melalui sambungan Whats Appnya.
Saat disinggung kesalahan agen yang telah menyalurkan diluar ketentuan aturan bahan pangan yang didapat oleh KPM seperti Minyak Goreng atau Gula pasir, Ratno berjanji akan melakukan teguran secara tertulis yaitu peringatan pertama dan terakhir terhadap agen.
"Masalah KPM yang mandapatkan minyak goreng atau gula, memang itu kesalahan nya sudah diganti.Akan tetapi maksud agen hanya untuk membantu mayarakat di Tasik Serai Barat yang tidak mampu.Untuk masalah ini saya akan berikan teguran secara tertulis yaitu, peringatan pertama dan terakhir atas tindakan yang dilakukan oleh agen," tegas Ratno lagi. (Jon)