Deklarasi Gerakan Kampar Bersih Narkoba, Pj Bupati Kampar Kamsol Melakukan Tes Urine
KAMPAR - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama relawan Gerakan Kampar Bersih Narkoba mengadakan Deklarasi dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tahun 2022, dilaksanakan bertempat di lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Sabtu (25/6/22).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM melakukan tes Urine usai Deklarasikan Gerakan Kampar Bersih Narkoba yang juga diikuti beberapa Pejabat Kampar lainnya.
Pada pidatonya, Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakan deklarasi ini, maka ini adalah awal kita kita bersama dalam melakukan gerakan pemberantasan peredaran narkoba sampai ke desa.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan catatan yang ditangani Polres Kampar tahun 2022, tersangka pengedar Narkoba terdapat sebanyak 306 orang dengan rincian pria 283 orang, wanita 17 orang serta anak-anak sebanyak 6 orang.
"Dengan jumlah tersebut dikumpulkan barang bukti jenis shabu seberat 1.422,3 gram, ganja 11.704,9 gram dengan tangkapan barang bukti sebanyak 333 barang bukti," beber Kamsol.
Sementara, kata Kamsol, sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Juni 2022 mencapai 162 kasus.
Dengan jumlah tersangka mencapai 225 orang, pria 206 orang, wanita 17 orang dan anak-anak 2 orang dengan jenis shabu berjumlah 901,86 gram, ganja 3.124,7 gram dan Extacy 3 butir yang tersebar di 21 Kecamatan.
"Memang upaya pemerintah dari pusat sampai daerah saat ini telah mengupayakan pencegahan melalui sosialisasi P4GN ke sekolah SMA, SMP, ke seluruh Desa dan Kelurahan bekerjasama Tim Tembak Polres Kampar," tandasnya lagi.
Untuk itu, perlu juga kerja sama seluruh perangkat mulai Polres Kampar, Ninik Mamak, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam membangun budaya anti narkoba khususnya wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar M Faisal ST., MT mengapresiasi kegiatan dan komitmen yang dilakukan saat ini.
"Semoga ini benar benar-benar komitmen kita bersama memberantas Narkoba sampai ke akar," kata Faisal.
Ia juga menjelaskan, bahwa kita lihat saat ini dalam pemberantasan narkotika tidak sampai ke pengedar besar, hanya yang tangkap kebanyakan pemakai dan pengedar kecil.
"Makanya Lapas Bangkinang sendiri saat ini oper kapasitas dengan lebih 50% merupakan dari kasus narkoba," pungkas Faisal.***(Edi)