Nilai Aset Pemkab Rohul Hingga Tahun 2013 Lalu Sebesar Rp 2, 9 T

Nilai Aset Pemkab Rohul Hingga Tahun 2013 Lalu Sebesar Rp 2, 9 T

MPR- (ROKAN HULU), Kabid Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Rohul Zulheri di ruang kerjanya, Selasa (2/9), nilai aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten Rohul sebesar Rp 2,929,612, 324,948,70.

 
Menurutnya Rp 2,9 T tersebut, hasil proses sensus data tahun 2013 lalu, aset inipun sudah resmi dan terdaftar sebagai milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
 
Kemudian diterangkannya, aset ini berupa tanah, peralatan mesin, jalan irigasi dan jarinagan, kontruksi dalam pekerjaan, gedung dan bangunan dan aset tetap lainnya.
 
" Sedangkan aset belum terdata sudah minim, sebab pihak DPKA sudah melakukan sensus data koordinasi dengan intansi terkait, sesuai dengan pemanfaatan aset tersebut," ucapnya
 
Kemudian kata, Zulheri, catatan aset ini sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RepublikIndonesia (BPK-RI), sebab jika tidak ini akan terdaftar sebagai temuan BPK yang harus ditindak lanjuti.
 
" Kita menyadari barang atau aset daerah paling susah untuk ditarik berupa Mobil Dinas (Mobdin), kemudian untuk tanah seharusnya ada sertifikasi tanah, setidaknya surat keterangan desa, legalitas dari pemerintah, untuk aset tanah sebanyak 896 persil (Bidang Tanah red-)," pungkas Zulheri. 
 
Sebanyak 35 Anggota DPRD Rohul Wajib Kembalikan Mobdin
 
Setelah diambil sumpah janji jabatan, sebanyak 45 Anggota DPRD Rohul priode 2014-2019, secara otomatis sebanyak 35 Mobil Dinas (Mobdin) jabatan priode 2009-2014 wajib dikembalikan pada pemerintah daerah.
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul Jaharuddin di ruang kerjanya, Selasa (2/9), keberadaan Mobdin jabatan ini tidak berada satu dalam satu titik " Hingga kini Mobdin yang baru dikembalikan baru hanya sekitar 4 unit, " katanya.
 
Lebih lanjut diterangkannya, Mobdin tersebut hanya bersifat pinjam pakai, tapi meskipun demikian, pihak DPKA Rohul masih menunggu instruksi dan kebijakan dari Bupati Rohul Achmad tekhnis pengembaliannya " Jenis Mobdin itu Inova, nanti akan dilakukan chek fisik nanti akan melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan," ucapnya.
 
Selanjutnya, di tempat berbeda Kabid Aset DPKA Rohul mengatakan Zulheri, jumlah Mobdin sebanyak 31 unit di luar Ketua dan Wakil Ketua, pengadaan Mobdin yang baru sebenyak 30 unit ditampung pada Anggaran APBD Rohul Tahun 2011-2012.
 
Katanya, sesuai surat Sekdakab Rohul dan sudah dilayangkan dengan Nomor 30/DPKA/BPA/2014/I324 tentang pengembalian kenderaan pinjam pakai anggota dewan priode 2009-2014, paling lambat 3 September 2014 mendatang.
 
" Kalau tidak dikembalikan nanti akan kita jemput, tapi tetap menggunakan komunikasi persuasif yang sudah dikembalikan 4 unit, Ketua DPRD Rohul Hasanudin Nasution, Syafrudin Poti dari Partai PDI-P, Ismail Hamkaz dari Partai Hanura dan Rusli dari Partai Golkar," ujarnya.
 
Keempat Mobdin tersebut sudah dilakukan chek fisik, sesuai diserahkan, kondisi body, kelengkapan asesoris, yakni ace, ban serap, tape dan lainnya, kita akan disuahakan supaya akan dibuat berita cara untuk anggota yang baru," sebutnya.
 
Baik yang terpilih maupun tidak terpilih wajib mengembalikan Mobdin, nanti akan diservice kembali, jadi di luar Ketua DPRD Rohul jadi kini sisa belum dikembalikan 28 unit lagi.
 
Untuk anggota DPRD Rohul yang baru masih menunggu kebijakan pimpinan untuk dewan yang baru, sebab dari 35 Anggota DPRD Rohul, kini bertambah menjadi 45 anggota dewan yang baru. 
 
" Dead linenya, sesuai surat Sekdakab Rohul tersebut, seluruh 3 September 2014 sudah sampai ke Pemda, nanti kalau belum diserahkan nanti akan kita laporkan kembali pada Sekdakab Rohul, jika belum juga dikembalikan akan dijemput dengan anggota Satpol PP Rohul," ungkapnya.
 
Kemudian Mantan Angggota DPRD Rohul Syafrianto Daerah Pemilihan (Dapil) IV Rohul, mengatakan kalau Mobdin wajib dikembalikan, sebab ini milik pemerintaah, hanya sifatnya pinjam pakai saja.
 
" Itu wajib dikembalikan karena itu milik pemerintah dan bukan hak pribadi, jadi masing-masing anggota tersebut, harus menyadari kewajibannya," pungkas Syarianto Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Rohul. (adv/hms) 

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...