BK DPRD Kabupaten Bengkalis Rekomendasikan Pemberhentian Kairul Umam dan Syahrial dari Jabatannya

BK DPRD Kabupaten Bengkalis Rekomendasikan Pemberhentian Kairul Umam dan Syahrial dari Jabatannya

BENGKALIS – Mosi tak percaya yang dilayangkan 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua I akhirnya dituntaskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang digelar Selasa malam (19/09/2023). Paripurna yang dipimpin Syofyan dan Syaiful Ardi itu, menyepakati untuk memberhentikan Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Keputusan memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial itu didasari rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta agar keduanya melepaskan jabatan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. Rekomendasi yang dibacakan Ketua BK Feri Situmeang itu ditindak lanjuti pimpinan sidang Syofyan.

Syofyan menanyakan ke sidang apa sepakat dengan hasil rekomendasi BK dan sidang pun menyepakatinya.

"Sidang sepakat memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis. Mekanisme pergantiannya kita serahkan ke partai masing-masing," jelas Syofyan.

Dikatakan Sofyan, paripurna penyampaikan rekomendasi BK yang dilaksanakan usai paripurna perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 disepakati oleh sidang. Artinya keputusan itu merupakan keputusan tertinggi dan harus dihormati.

"Apapun bahasanya, yang menonaktifkan lah yang melepaskan jabatannya lah. Yang jelas intinya memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis, " tegas Syofyan.

Sementara itu Ketua BK DPRD Bengkalis, Feri Situmeang yang membacakan surat keputusan dan rekomendasi terkait Mosi tidak Percaya terhadap kepemimpinan Khairul Umam dan Syahrial itu menjelaskan bahwa BK telah melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 10 Ayat 1 Huruf b DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis terkait adanya pengajuan 37 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada BK berupa Mosi tidak percaya tersebut.

Dalam aduan yang diterima BK pihaknya telah 2 kali mengundang H. Khairul Umam dan Syahrial untuk melakukan klarifikasi tetapi tidak memenuhi undangan.

Menimbang bahwa hak membela diri tersebut tidak digunakan, kemudian disertai keterangan dari 37 anggota yang menandatangani mosi tidak percaya dan bukti yang diajukan didapat fakta bahwa terdapat aksi Walkout oleh 37 anggota ketika melakukan Bimtek di Pekanbaru dan agenda Banmus karena tidak bersedia dipimpin oleh H. Khairul Umam.

Karena hal tersebut, berdasarkan aturan yang ada, maka BK merekomendasikan untuk diparipurnakan agar H. Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Merekomendasikan untuk diParipurnakan

kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis agar Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan sebagai Pimpinan Alat

Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

Periode 2019-2024," jelasnya.

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...