DPRD Kampar Ketuk Palu APBD 2020 Dengan Nilai Rp.2,649 Triliun

DPRD Kampar Ketuk Palu APBD 2020 Dengan Nilai Rp.2,649 Triliun

portalriau.com - KAMPAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar telah mensahkan APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp., 2,649 Triliun, pembahasan hingga disetujuinya APBD dilakukan hingga subuh pukul 02.20 Wib, Rabu (27/11).

 

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto Hadir pada Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, MT didampingi para pimpinan DPRD Kampar.

 

Disampaikan Catur Sugeng Susanto Pada belanja daerah juga terjadi peningkatan baik pada belanja tidak langsung maupun pada belanja langsung, kenaikan belanja daerah pada RAPBD tahun 2020 adalah sebesar 2,36 % dibandingkan dengan tahun 2019 atau bertambah sebesar 61 milyar lebih dari Rp.2,588 Triliun lebih tahun 2019 menjadi Rp.2,649 Triliun lebih pada tahun 2020, yang terdiri terdiri dari belanja tidak langsung naik 46 Milyar lebih atau sebesar 3,16 % dibandingkan dengan APBD 2019.

 

Untuk belanja langsung naik sebesar 16 milyar lebih atau meningkat 1,41 % pada tahun 2020. Peningkatan belanja ini tentunya telah memperhitungkan Mandatory Spending yang telah ditetapkan peraturan perundangan diantara penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 % dari Dana Perimbangan dikurangi DAK, pada RAPBD tahun 2020 jumlah ADD yang dianggarkan untuk desa telah memenuhi sebesar Rp161 Milyar lebih, kemudian untuk fungsi pendidikan tidak kurang dari 20%, fungsi kesehatan minimal 10%”. Kata Bupati kampar Catur dihadapan para anggota DPRD Kampar.

 

Dikatakan Bupati Kampar bahwa komposisi APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 yang telah kita setujui bersama, terlihat bahwa secara umum terjadi peningkatan pada pendapatan daerah dibanding tahun 2019 yaitu sebesar 2,39 % atau naik sebesar Rp.60,75 Milyar lebih, peningkatan ini terdiri dari peningkatan PAD sebesar 11,13 % atau naik Rp.23,90 Milyar lebih, dana perimbangan naik 2,16 % atau naik sebesar Rp.42,69 Milyar lebih. Sedangkan pada Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah berkurang 1,67 % atau turun sebesar Rp.5,83 Milyar lebih” Tambahnya lagi.

 

“Atas pengesahan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dan Masyarakat kabupaten Kampar sekali lagi mengucapkan apresiasi kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar baik yang tergabung pada Pansus dan Banggar DPRD Kampar,” Tutup Catur Sugeng.(Dpr/Edi/Diskominfo)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...