1 Pelaku Curanmor ditangkap Polsek Tapung Hilir
Kampar-Selasa 3 Maret 2015 pukul 02.00 wib Polsek Tapung Hilir melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor.
Tersangka AL (19) Buruh, warga Perumahan Naga Mas desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar ini ditangkap setelah diketahui mengambil sepeda motor Honda Supra milik Sugiman (55) warga desa Indra Sakti kecamatan Tapung Hilir.
Kejadian bermula ketika Sugiman (55) si pemilik motor sedang memancing di sungai yang berlokasi diareal perusahaan Naga Mas di kecamatan Tapung Hilir dan memarkir motornya dipinggir sungai tidak jauh dari tempatnya memancing. Beberapa waktu kemudian ketika akan pulang Sugiman tidak lagi menjumpai motornya, selanjutnya Sugiman berusaha mencari dan kemudian bertanya kepada salahsatu satpam perusahaan Agus Waruhu (35) yang berdinas saat itu, dari keterangan Agus Waruhu bahwa ia melihat AL (19) membawa motor tersebut beberapa saat yang lalu. Sugiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir.
Mendapat laporan tersebut Polsek Tapung Hilir menurunkan tim opsnal untuk melakukan lidik, dan pada Selasa 3 Maret 2015 dinihari tim opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap AL dikediamannya, dari keterangan AL disampaikan bahwa sepeda motor curian tersebut telah diserahkan kepada rekannya MT beberapa saat setelah mengambil sepeda motor tersebut, terhadap tersangka MT kemudian juga dilakukan pengejaran namun saat ini yang bersangkutan belum ditemukan.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hlir AKP Hendrix ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa saat ini tersangka AL (19) telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum, sementara rekannya MT masih dalam pengejaran pihak Kepolisian, semoga dalam waktu dekat satu tersangka lainnya yang melarikan diri ini dapat kita ringkus.(mpr/den)