3 Orang Transaksi Narkoba di Ringkus Polisi

3 Orang Transaksi Narkoba di Ringkus Polisi

 


Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi transaksi Narkoba digagalkan dan pelakunya diringkus Polisi, Pada hari Selasa tanggal 03 april 2018 sekira jam 13.00 wib, Kanit Reskrim IPDA YUHENDRA ROZA SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pemuda yang akan melakukan transaksi Narkoba di Wilayah Kiab Jaya,


mendapat laporan tersebut tim yang di pimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang Akp.Hendri Suparto, S.Sos melakukan penyelidikan dilapangan akan tetapi setelah dijumpai terlapor langsung melarikan diri yang diduga akan membuang barang bukti Narkoba.


Sekira pkl 13.30 Wib, terlapor merasa telah aman lalu kembali kerumah miliknya dan langsung diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota lalu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang yang disaksikan aparat desa setempat dan pada saat dilakukan penggledahan ditemukan paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di antara sendal yang digunakan miliknya.


Dan dari hasil pengembangan pelaku an.RH, Pada hari Jumat tgl 6 April 2018 jam 13.00 Wib, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga sindikat pengedar narkotika An. RO (42 thn) dan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku RO di Gg. Keluarga Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 8 paket kecil ( diperkirkan seberat 1,5 jie ), 1 Botol Permen Xylitol (tempat menyimpan sabu2), Hp merk Nokia : 1 unit, Bingkai foto (tmpt menyimpan sabu2) : 1 buah Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 8 buah.


Dan dari pengembangan pelaku RO selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap rekan pelaku lainnya yang bernama RO (36 thn) yang tinggal di Jl. Suka Jaya Ujung Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru.


Dari pelaku RO petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 5 Paket (2 paket kecil + 3 paket sedang), Timbangan digital : 1 unit, Hp samsung : 1 unit, 1 Botol kosong vitamin CDR, 1 buah ikat pingggang, Plastik bening klep merah kosong ukuran besar : 8 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran Sedang : 74 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 77 buah.


Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang yang diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sei.Kijang untuk proses lebih lanjut.(rls/md)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...