Aksi Curas di Bonai Darussalam, Tiga Korban Diikat, Dua Unit Truk Colt Diesel Dibawa Kabur
ROKAN HULU-Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) Simpang Kum-Kota Tengah-Jurong menuju Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (10/3) pukul 18.00 Wib.
Korbannya Dasril (39), warga Bukit Senyum Desa Tambusai Timur berprofesi sebagai Sopir Mobil Toyota Colt Diesel Dump truck Nomor Polisi BM 8539 ME milik Monang Lubis.
Ketika itu, korban melintasi Jalan Desa Kasang Padang-Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (9/3) pukul 22.00 WIB dan berkonvoi dgn Toyota Colt Diesel Bak Kayu dengan Nopol BM 9564 SU milik Nasrianto yang dikendarai James lingga (sopir) dan Maskur Nawawi ( kernet).
Di ruas jalinprov tersebut, tiba-tiba datang mendahului dari arah belakang mobil Izuzu Panther Warna Hijau di susul dengan 2 unit sepeda motor diantaranya 1 unit di perkirakan merk Honda Supra dan 1 unit lagi tidak diketahui jenisnya langsung menghadang dan memberhentikan truk colt diesel yang di kendarai korban dengan menggunakan senjata api.
Setelah pelapor berhenti, pelaku langsung di perintahkan turun dan keluar dari mobil dengan mengarahkan senpi, kemudian korban di naikkan ke mobil Isuzu Panther di susul James Lingga dan Maskur Nawawi.
"Ketika didalam mobil Panther, masing-masing tangan ke tiga korban di ikat dengan menggunakan tali plastic, dengan mulut dan mata di tutup dengan menggunakan Lakban Hitam. Setibanya di daerah Kulim Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, ketiga korban di turunkan di salah satu perkebunan karet milik warga.Setelah itu pelaku kabur," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada wartawan, Jumat, (11/3) di Pasir Pengaraian.
Diakuinya, korban telah melaporkan peristiwa tindak panda Curas ke Polsek Bonai Darussalam, Kamis, (10/3) pukul 18.00 Wib, dengan Laporan No:LP/13/III/2016/Riau/ Res Rohul/Sek Bonai Darussalam.
Efendi mengatakan, pelaku tindak pidana Curas membawa 1 unit Toyota Colt Diesel Dump truck Nopol BM 8539 ME warna Kuning No rangka MHMFE74P58K011892, No mesin 4D34T-D71205 milik Monang Lubis. Kemudian 1 unit Toyota Colt Diesel Bak Kayu dengan Nopol BM 9564 SU milik Nasrianto dan 1 unit HP Mito tipe 570 warna putih.
"Kasus ini masih dalam tahap Lidik oleh Polsek Bonai Darussalam.Polisi masih berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku Curas tersebut," tuturnya.