Cabuli Anak Umur Belasan Tahun, Pria Ini Diseret Polisi

Cabuli Anak Umur Belasan Tahun, Pria Ini Diseret Polisi

ROKAN HULU-Cabuli anak perempuan yang masih berumur belasan tahun, Tim Reskrim Polsek Tandun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dedi Siswanto bersama 3  anggota lainnya, yakni BRIPKA Jhon Meyzel , BRIGADIR Syafrianton dan  BRIGADIR Mulyadi, menyeret dan menangkap pelaku,  Kamis (28/7) sekitar pukul 16.30 Wib

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, menjelaskan berdasarkan Laporan Pengaduan (Lp) Nomor : LP / 30 / VII / 2016 / sek Tandun , Tanggal 27 Juli 2016 atas nama Pelapor Erna Wati dan LP / 31  / VII / 2016 / sek Tandun, Tanggal 27 Juli 2016 atas nama Pelapor Lisma Yeni

"Sehubungan terjadinya Tindak Pidana TP Perbuatan Cabul Terhadap anak di bawah Umur , atas ana E M  (11)dan O R, (10)," terang Paur Humas Polres Rohul, Jumat (28/7).

Terangnya kembali, pihaknya telah melakukan penangkapan tdhp tersanka, Edi Warman (50) Alamat Jalan Katio Ujung Gg Kubu Marpoyan Damai Paku. "Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Tandun Pasar Tandun Kecamatan Tandun-Rohul, Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Syarif Khasim II Pekanbaru," urainya.

Sedangkan, kronologis penangkapan sekitar pukul 20.00 Wib setelah menerima Laporan atau pengaduan orang tua korban, Kapolsek Tandun bersama anggota langsung mencari Informasi keberadaan tersangk di Tandun.

Informasinya bahwa tersangka pukul 14.00 Wib berangkat ke Pekanbaru dengan tujuan Jakarta dan tersangka telah membeli Tiket Pesawat Lion Air secara online di Tandun.

Setelah mendapat informasi Pasti dari agen Tiket Pesawat bahwa tersangka akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air  pukul 17.00 Wib.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Res bersama 3 anggota untuk mencari keberadaan Tersangka di Pekanbaru. "Pada Pukul 16.30 Wib degan berkoordinasi dengan Petugas Bandara tersangka Edi Warman  dilakukan penangkapan tdhp tersangka ditangga Excalator dan tersangka dibawa ke Polsek Tandun guna proses selanjutnya," pungkas Efendi Lupino.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...