Coba Jual Motor Curian, Pemuda Ujung Batu Diringkus di Tambusai
ROKAN HULU- Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Bahkan seorang pemuda asal Ujung Batu, HA (18), Rabu (14/10) ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil larikan diri saat akan ditangkap polisi.
HA warga Kilometer 5 Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, ditangkap di tempat permainan bilyar di Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai, saat akan menjual sepeda motor hasil curian bersama dua rekannya yang juga warga Ujungbatu, Ed dan Hen.
Informasi Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang menyebutkan, Rabu sekitar pukul 08.00 Wib, Tim Opsnal Polres mendapat informasi dari warga bahwa tiga pria membawa 3 sepeda motor tanpa surat, diduga hasil curian.
"Atas informasi masyarakat, ketiga sepeda motor diduga hasil curian dibawa dari Ujungbatu dan akan dijual di Dalu-dalu, tempatnya di bilyar milik saudara Jul Lubis," tegas Ipda P. Simatupang.
Kemudian, Tim Opsnal Polres Rohul menuju ke bilyar. Setibanya di lokasi, tiga pria yang sedang duduk di atas sepeda motor langsung kabur. Sementara, tiga sepeda motor yang akan dijual ditinggal oleh para pelaku. "Dari pengejaran dilakukan tim, hanya satu pelaku (HA) yang ditangkap. Dua pelaku lain kabur," jelasnya.
Menurut pengakuan HA, sebut Ipda Simatupang, tiga unit sepeda motor tanpa surat yang tak sempat dijual di Dalu-dalu merupakan hasil curian di beberapa lokasi. Seperti Yamaha Vega Z RR dicuri di Jalan Lingkar Pasir Pangaraian.
Lalu, sepeda motor Honda Beat warna putih dicuri dari depan Masjid Raya. Sedangkan sepeda motor Kawasaki KLX 125 cc dicuri dari Petakur atas Ujungbatu yang dicuri Selasa (13/10) malam. "Seorang pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna pnyelidikan lebih lanjut," sebut Ipda P. Simatupang.(dpr/Ram)