Dalam Satu Hari Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Tersangka Narkoba
Kampar-Polsek Tapung Hulu melakukan penangkapan terhadap empat tersangka penyalahgunaan Narkotika di dua lokasi (TKP) pada hari Sabtu 16 Mei 2015.
Penangkapan pertama dilakukan disebuah rumah yang berlokasi di KM 65 desa sukaramai kec. Tapung Hulu. Sebelumnya jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi kalau ditempat tersebut ada beberapa pelaku narkoba. Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa personil Polsek Tapung Hulu langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan, setelah dipastikan keberadaan para tersangka narkoba ini kemudian dilakukan penggerebekan yang disaksikan oleh pemilik rumah yang disewa para tersangka ini.
Dari hasil penggeledahan ini Polsek Tapung Hulu kemudian mengamankan tiga orang pria yaitu SN alias S dengan barang bukti narkotika jenis shabu - shabu sebanyak 5 paket kecil dan 1 paket sedang, selanjutnya tersangka MS alias M dengan barang bukti 1 paket kecil shabu - shabu dan 3 bungkus kecil daun ganja kering serta seorang tersangka lainnya AS alias R dengan 2 paket kecil shabu - shabu. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan narkotika serta beberapa benda lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Masih dihari yang sama Sabtu (16/5 ) pada malam harinya sekitar pukul 22.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba ketika pelaksanaan razia gabungan oleh Polsek Rayonisasi (Tapung Hulu, Tapung dan Tapung Hilir) sebagai antisipasi premanisme dan pekat yang dilaksanakan di KM 73 desa Kusau Makmur tepat didepan Polsek Tapung Hulu. Saat pelaksanaan razia ini berhasil diamankan seorang tersangka penyalahgunaan atau kepemilikan narkotika AY alias B dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna cream yang disimpan dalam kotak rokok.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa 3 tersangka yang ditangkap dalam satu penggerebekan. SN, MS dan AS serta seorang lainnya AY saat pelaksanaan razia antisipasi premanisme beserta barang bukti narkotika dari berbagai jenis telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)