Dalam Satu Hari Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Tersangka Narkoba

Kampar-Polsek Tapung Hulu melakukan penangkapan terhadap empat tersangka penyalahgunaan  Narkotika di dua lokasi (TKP) pada hari Sabtu 16 Mei 2015.

Penangkapan pertama dilakukan disebuah rumah yang berlokasi di KM 65 desa sukaramai kec. Tapung Hulu. Sebelumnya jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi kalau ditempat tersebut ada beberapa pelaku narkoba. Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa personil Polsek Tapung Hulu langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan, setelah dipastikan keberadaan para tersangka narkoba ini kemudian dilakukan penggerebekan yang disaksikan oleh pemilik rumah yang disewa para tersangka ini.

Dari hasil penggeledahan ini Polsek Tapung Hulu kemudian mengamankan tiga orang pria yaitu SN alias S dengan barang bukti narkotika jenis shabu - shabu sebanyak 5 paket kecil dan 1 paket sedang, selanjutnya tersangka MS alias M dengan barang bukti 1 paket kecil shabu - shabu dan 3 bungkus kecil daun ganja kering serta seorang tersangka lainnya AS alias R dengan 2 paket kecil shabu - shabu. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan narkotika serta beberapa benda lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Masih dihari yang sama Sabtu (16/5 ) pada malam harinya sekitar pukul 22.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba ketika pelaksanaan razia gabungan oleh  Polsek Rayonisasi (Tapung Hulu, Tapung dan Tapung Hilir) sebagai antisipasi premanisme dan pekat  yang dilaksanakan di KM 73 desa Kusau Makmur tepat didepan Polsek Tapung Hulu. Saat pelaksanaan razia ini berhasil diamankan seorang tersangka penyalahgunaan atau kepemilikan narkotika AY alias B dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna cream yang disimpan dalam kotak rokok.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa 3 tersangka yang ditangkap dalam satu penggerebekan. SN, MS dan AS serta seorang lainnya AY saat pelaksanaan razia antisipasi premanisme beserta barang bukti narkotika dari berbagai jenis telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...