Diduga Memiliki Narkoba, Oknum PNS Dishukominfo Rohul dan Tiga Pelayan Diciduk Polisi
ROKAN HULU-Diduga memiliki narkoba jenis shabu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi (Dishubkominfo) Rokan Hulu (Rohul), RF Warga Boncah Tagonang (Boter) Desa Rambah Tengah Hilir (RTH), Kabupaten Rohul bersama tiga pelayan kafe diciduk polisi.
Disampaikan, Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Rabu (18/5), katanya, oknum PNS itu ditangkap Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul pada Selasa 17 Mei 2016
"Ke empat orang tersebut telah kita amankan, mereka menguasai, menyimpan, menggunakan narkotika jenis sabu," tutur Kapolres Rohul, Rabu (18/5).
Kemudia PAUR Humas Efendi Lupino menjelaskan, identitas pelaku
Rf (37) PNS Dinshubkominfo, alamat Boter Desa RTH, Kecamatan Rambah-Rohul, I S (20), pelayan kafe, alamat Simp Skpd Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir (Ramhil)-Rohul, N E L (18) pelayan kafe, alamat Dusun Muara Tangun Kecamatan Rambah, dan W N S (19) pelayan kafe, alamat dusun Muara Tangun Kecamnatan Rambah-Rohul.
Lanjut Efendi Lupino, kronologis pada hari Senin 16 Mei 2016 sekitar pukul 22.30 wib telah dilakukan penggerebekan oleh warga Desa Rambah Muda di sebuah rumah peladangan milik Fitra Silalahi yang terletak di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir-Rohul.
"Karena sebelumnya masyarakat melihat beberapa wanita dan laki-laki masuk kerumah tersebut sedangkan pemilik rumah tidak ada di tempat dan setelah dilakukan pengerebekan oleh warga ditemukan 3 perempuan dan 1 laki laki, sedangkan 2 laki laki lainnya melarikan diri," terangnya.
Jelasnya, adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di tempat kejadian : 3 HP merk black berry, 1 HP merk nokia, 1 tutup botol aqua, 2 timah rokok utk jarum api, 1 timah rokok bekas, 1 pipet congkel telinga untuk jarum api, 4 buah kaca pirek bekas digunakan, 3 pipet bengkok warna putih.
"1 paket ganja dibungkus kertas bon warna putih, 6 bong, 1 unit Sepeda Motor (SPM) merk Yamaha Viskion tanpa Nomor Polis, 1 unit SPM merk Kawasaki KLX tanpa Nomor Polisi," terang Paur Humas.
Terangnya, ke empat pelaku diamankan di Polsek Rambah Hilir untuk proses selanjutnya dan terhadap 2 orang pelaku yang melarikan diri dan Bb jenis shabu masih dilakukan lidik.
Di tempat berbeda, Kapolres Rohul menegaskan tidak akan main-main dengan siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap pelaku, narkoba, jangan PNS, Polri sekalipun tidak akan ditelolir.
Saat ditanya, kalau PNS tersebut termasuk orang dekat dengan Tokoh Religus Masyarakat Rohul, kemudian sudah punya jabatan strategis, jawab Pitoyo Agung Yuwono, dirinya sudah menjadi komitmennya untuk membersihkan Negeri Seribu Suluk dari barang haram tersebut.
"Kita tegas siapapun dia, kita komit untuk terus memerangi narkoba itu di daerah, jangan pejabat seperti polisi yang jabatan strategispun kita amankan kalau memang terbukti memiliki narkoba," pungkasnya.(dpr/raj)