Diduga Miliki Shabu, Warga Rambah Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Miliki Shabu, Warga Rambah Hilir Ditangkap Polisi

ROKAN HULU-Diduga memiliki shabu-shabu, Warga Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), A FIT (39), ditangka di Jalan Poros Simpang DK 3 Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir, pada hari Jumat Tanggal 13 Mei 2016 sekitar pukul 17.30 Wib.

Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, Sabtu (14/5), katanya telah dilakukan penangkapan tehadap seorang terlapor diduga telah Tindak Pidana (TP) narkotika jenis Shabu-shabu dengan memiliki, menyimpan, menguasai dan sebagai perantara dengan maksud dijual kepada org lain dalam peredaran Narkotika Gol I jenis Shabu-Shabu.

"Adapun Barang Bukti (BB) yakni 1 Paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat 1 gram, 1 unit HP merk Nokia warna hitam  buah mancis, 1 gulungan lak ban warna hitam dan 1  buah gelas plastik bekas minuman," ujar Efendi Lupino

Jelasnya, kronologis kejadian, pada hari Jumat Tanggal 13 Mei 2016 Anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Shabu di Kecamatan Rambah Hilir-Rohul, 

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Res Rohul Akp Dasril memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir,  kemudian dilakukan penyelidikan dengan bantuan SI (Sumber Informasi).

"Selanjutnya  anggota berpura-pura sebagai pembeli serta memesan 1 paket berat 1 gram seharga Rp 1.400.000 dengan menghubungi pengedar atas nama Mustofa Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Efendi Lupino kembali.

Transaksipun disepakati  pada pukul 17.00 Wib di Jalan Poros Simpang DK 3 Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir, sambung Efendi Lupino,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengintaian di lokasi tersebut bersama SI, sekitar pukul 17.30 Wib datang terlapor atas nama A Fit mengantarkan paket Shabu yang dipesan.

Saat itu juga langsung polisi melakukan penangkapan serta menyita BB paket Narkoba yang disimpan atau diletakan di dalam gelas plastik dibalut dengan lakban yang diletakan dipinggir jalan. "Kita lakukan pengembangan setelah di interogasi Terlapor mengatakan paket Shabu tersebut berasal dari Mus dengan cara terlapor  ditelpon Mus supaya mengantarkan kepadanya setiap kali dipesan," sebutnya.

Seterusnya, dilakukan penyelidikan terhadap Mus di rumahnya di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir, tidak ditemukan dan menurut keterangan terlapor Mus sedang berada di Medan, namun demikian tetap dilakukan penyelidikan terhadap  Mustofa. " Terlapor A Fit  diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohul," pungkas Efendi Lupino. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...