Diduga Pelaku Ganja, Jajaran Polsek Tambusai Tangkap Pasutri di Desa Tingkok-Rohul

Diduga Pelaku Ganja, Jajaran Polsek Tambusai Tangkap Pasutri di Desa Tingkok-Rohul

ROKAN HULU-Diduga pelaku narkotika jenis daun ganja Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi.

Dari pasutri ini, petugas sita baranng bukti ganja siap edar, kata, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono  melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan pada Sabtu Tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 19.30 wib di Jalan Simpanglama PT.GSM Rantau Kayu Kuning Kecamatan Tambusai ditangkap 2 orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis daun ganja. 

"Kedua pelaku ini bernama AM HASIBUAN dan istrinya MAS NASUTION, kedua pelaku ini ditangkap sedang mengantar atau menjual  narkotika jenis dua paket besar daun ganja," tulis Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino melalui pers rilisnya Minggu (10/4)

Kronologis panangkapan Pasutri ini, sambungnya, berwal pada hari Jumat Tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 19.00 Wib setelah Anggota Res Polsek Tambusai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar daun ganja.

"Dari informasi itu, selanjutnya anggota Polsek Tambusai memancing pelaku untuk transaksi, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Jalan Simpan lama PT.GSM Rantau Kayu Kuning Kecamatan Tambusai- Rohul," ujarnya.

Lanjutnya, di saat transaksi tersebut pelaku atas nama  Am Hasibuan dan Mas Nasution ditangkap petugas dan pelaku terbukti memiliki atau mengusai dua paket narkoba jenis daun ganja kering dan lima linting daun ganja siap pakai.

Jelasnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Tingkok Pordomuan Kecamatan Tambusai, petugas kepolsian mendapatkan Barang Bukti (BB) di dapur rumah pasutri ini, 35 bungkus paket kecil dalam plastik hitam dengan harga Rp 20 ribu, 1 paket sedang ganja yang belum di bungkus seberat 1 ons, 5 paper merk toreador/kertas pembungkus, 1 buah hekter.

"Penggeledahan disaksikan Kades Tingkok Yusuf harahap. Kemudian pelaku Pasutri dan BB diamankan ke Polsek Tambusai untuk proses selanjutnya," pungkasnya.? (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...