DPO ST Simanjutak Penembak Istri di Kepenuhan Sampai Dari Kalbar Sudah Sampai di Rohul

DPO ST Simanjutak Penembak Istri di Kepenuhan Sampai Dari Kalbar Sudah Sampai di Rohul

ROKAN HULU-Daftar Pencarian Orang (DPO), ST Simanjutak, penembak istri Risma boru Nainggolan, di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), setelah tim satu bulan melakukan  pengejaran, akhirnya berhasil mengamankannya dan dibawa ke Markas Polres Rohul, Minggu (22/11) sekitar pukul 20.20 Wib, malam.

Kedatangan, ST Simanjuttak, menggunakan topeng hitam datang di dampingi Kasat Reskrim Rohul, AKP Muhammad Wirman bersama Bripka Suheri Sitorus, langsung ditunggu Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Kasat Narkoba IPTU Dasril dan perwira lainnya.

Disampaikan, Kapolres Rohul, selama satu bulan ST Simanjuttak menjadi DPO, maka dibentuk tim kecil untuk menelusurinya, kemudian dibentuk tim kecil di lapangan, setelah pergerakan diketahui dan memastikan tersangka berada Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Raya, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, setelah pasti. Barulah tim kita turun kelapangan dan melakukan penjemputan langsung ke lokasi, namun kondisi transportasi sangat sulit, dari Pontianak dan dari Pontianak ke Riau, harus dua kali mengggunakan pesawat, maka barulah sampai ke Rohul," paparnya.

Lanjutnya, kondisi tersangka dalam keadaan sehat, nanti akan dilakukan pemeriksaan  akan ditentukan jadwalnya akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Riau, dilakukan tes psikologi. "Tersangka melakukan jalur darat, kita terus melakukan pemantauan terhadap pergerakannya, kemudian  tim terus melakukan evaluasi keberadaannya," tuturnya

Untuk tersangka, sambung, Kapolres, pelakukan diganjar dengan  pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun, kemungkinan bisa  diancaman dengan hukuman mati.

Saat ditanya, terkait  senjata yang digunakan tersangka berisi enam peluru, setelah dilakukan pemeriksaan dari hasil selongsong, hanya lima butir peluru yang digunakan. "Untuk motifnya dari kejadian ini, belum bisa kita ketahui, karena kita harus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," bebernya.

Ditanya lagi, tindakan tersangka tersebut sudah mencorang nama baik kepolisian di Rohul, terus himbauan yang akan dilakukan kepada anggota lainnyan jawab Pitoyo Agung Yuwono, untuk himbauan disiplin sudah sering dilakukan, polri itu harus taat kepad aturan baik aturan hukum maupun internal. "Untuk ST  Simanjuttak, kepada juga akan dikenakan peradilan umum, semua meskipun polri, semuanya sama di mata hukum," imbuhnya.

Terangnya, status masih polri dalam  pemeriksaan dan penyidikkan, setelah pemberkasan dan pemerikasaan baru, baru bisa ditentukan kondisi hukumannya. "Tersangka memang memiliki kewenangan untuk memegang senjata, namun yang bersangkutan menjadikan VIV di salah satu bank, pengamanan memberikan senjata sebagai inventaris, untuk melakukan pengamanan," pungkasnya.

Kepada tersangka tidak ada hal yang istimewa, nanti akan ditempatkan sama dengan tahanan lainnya. "Nanti tersangka akan kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rohul sama haknya dengan pelaku lainnya," ulasnya.

Sementara, tersangka ST Simanjuttak, saat ditanya mengapa tega membunuh istrinya dan apa penyebabnya, dirinya tidak mau menjawabnya. "Perlu diketahui saya, kalau peristiwa ini murni kelakuan Sampe Tua Simanjuttak, tidak ada hubungannya kepada atasan saya maupun kepada intansi polri,  ini hanya perlakuan dan perbuatan oknum polri Sampa Tua Simanjuttak," ucapnya.

Sementara, Kasa Reskrim Rohul, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan kalau tersangka menggunakan bus ALS ke Jakarta, setelah itu baru langsung ke Kalbar.

"Kita akui setelah kita mengamankan tersangka, kita kesulitan untuk memulangkannya karena keberadaan jauh di pedalaman desa, di Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Raya, Kabupaten Ketapang," tutupnya. (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...