Dua Pekan Bertugas Kasatnarkoba Polres Rohul, Aman 9 Tersangka Dari Lima Kasus

Dua Pekan Bertugas Kasatnarkoba Polres Rohul, Aman 9 Tersangka Dari Lima Kasus

ROKAN HULU- Dua pekan bertugas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Sembilan tersangka dari lima kasus, kemudian diperkirakan Negeri Seribu Suluk masih ada pengguna dan pengedar barang haram tersebut yang masih Target Operasi (TO).

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalai Kasat Narkoba IPTU Dasril, di Pasir Pangaraian, Rabu (25/11), katanya dalam mencari kasus narkoba ini sangat kesulitan, sebab kasusnya leg spesiali, karena tidak kasus ini ada laporan, bahkan polisi harus melakukan pancaingan dan penyamaran, tidak untuk pelaku harus tangkap tangan.

"Kemarin kita menangkap satu kasus di Pemtang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, tersangkanya Warga Pagaran Tapah. Dari penangkapan terkahir itu, kita sudah amankan 9 tersangaka dan 5 kasus dengan Barang Bukti (BB), ganja BB 1 kg, dua laporan, kemudian  sabu BB sekitar 45 gram, LP dengan 3 laporan," tuturnya

Lanjutnya, untuk meminimalisir peredaran barang haram ini, selain melakukan tindakan reprseif, juga dilakukan preventif. Awalnya tahun depan nanti akan dilakukan sosialisasi, pada pihak perusahaan, sekolah-sekolah ormas-ormas, membuat baliho berupa himbauan.

"Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, jadi kita minta semua elemen, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, semua stakhe holder, begitu juga dengan orang tua, jika anaknya pulang pukul 12 malam, belum pulang, seharusnya ditanya ini untuk antisipasi kedepannya," jelas IPTU Dasril yang juga Mantan Kapolsek Rambahsamo

Dihimbaunya, pada  para ustad dan pencecaramah, jika ada pertemuan-pertemuan atau wirid-wirid, supaya disampaikan tentang narkoba, sebab bahayanya disamping dilarang termasuk kerusakan fisik, bahkan mental, bahkan bisa gila, orang  susah dipercaya dan sering bohong.

"Tidak itu saja, mata nanti terrlihat sayu, ketika kita berkomonikasi dengan dia seperti dicuekin saja, bahkan narkoba itu mengakibatkan penyakit HIP/AIDs," paparnya.

Saat ditanya jika ada oknum yang bermain, jawab Kasat Narkoba, sesuai atensi pimpinan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono jika ada oknum terlibat dan terbukti. "Itu bisa kita sikat kita ajukan ke paradilan umum, dan sidang kode etik," tutupnya. (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...