Dua Pelaku Pencuri Sapi di Rohul Mengaku Mengambil di Empat TKP
ROKAN HULU- Dua pelaku pencuri sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku mengambil sapi di empat Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), kedua pelaku diamankan pada Senin Tanggal 9 Mei 2016 sekitar pukul 19.00 Wib di Desa Kepenuhan Barat Mulia.
Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Selasa (10/5), mengakui pihaknya telah diamankan seorang pemilik 1 unit mbil mitsubishi L300 warna hitam BM-9742-MH dan mengatakan bahwa mobilnya disewa Ridwan Cs untuk membawa sapi, kemudian dicek keberadaan Ridwan Cs dan posisi berada di daerah Kecamatan Kepenuhan.
Kemudian Kapolsek Rambah Samo IPTU Marjoni menghubungi Aiptu Afrizal kanit Binmas Polsek Kepenuhan dan memberikan data para pelaku pencuri ternak di Jalan Raya Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, ke 2 orang pelaku yang atas nama Ridwan Alias Panjang, (29), Warga RT 07 RW 05 Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul dan Mahot (28) Suka Maju RT 01 RW 02 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu-Rohul.
"Setelah diintrogasi mengaku telah melakukan pencurian sapi pada hari Senin Tanggal 9 Mei 2016 sekitar pukul 02.30 wib di Sinama Nenek-Kampar dan Suka Maju (Ujungbatu) lebih kurang sebulan yang lalu 1ekor sapi, dan di Bandara (rambah samo) lebih kurang 1,5 bulan yang lalu 4 ekor sapi dan di Rokan IV koto lebih kurang 3 bulan yang lalu 1ekor sapi," tutur Efendi Lupino.
Lanjutnya, terhadap pelaku Ridwan ditemukan uang sejumlah Rp 28 juta dari dalam kantong celananya. Kemudian terhadap ke dua pelaku diamankan di Polsek Rambah samo dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan.(dpr/raj)