Dua Pemilik Narkoba di Rambah Hilir dan Tambusai Diamanakan Polisi

Dua Pemilik Narkoba di Rambah Hilir dan Tambusai Diamanakan Polisi

ROKAN HULU-Meskipun sudah banyak pelaku narkoba sudah ditangkap, namun persoalan ini sepertinya sulit untuk dibasmi. Kali ini dua pelaku dan pemilik narkoba di Kecamatan Tambusai dan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat  (10/6) sekitar pukul 01.00 Wib Sat Narkoba Polres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, menjelaskan pihaknya telah  melakukan penangkapan terhadap seorang terlapor Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis shabu-shabu dan daun ganja kering, di RT 10 Rw 03 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir-Rohul.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul, identitas pelaku yakni Ridwan Alias Duan  Alias Korlap (26), Alamat RT 10 RW 03 Desa Rambah Muda Ke-Rambah Hilir-Rohul dengan Barang Bukti (BB), 1  paket kecil dalam plastik bening diduga shabu seberat 0,28 gram, 2  buah paket daun ganja masing-masing seharga Rp 50 ribu, 1 buah plastik bening, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild tempat menyimpan Shabu.

" Kemudian 1 buah kaca pirek, 1 pasang sepatu tempat menyimpan paket daun ganja kering, 1 unit Hand Phone lipat merk Samsung warna putih," terang Efendi Lupino.

Jelasnya, adapun kronologis kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya dari anggota Sat Resnarkoba di Lapangan, kemudian pada hari Jumat Tanggal 10 Juni 2016 sekitar pukul 00.15 Wib, di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp Dasril dan KBO Sat Narkoba Iptu Budi dengan 6 orang anggota melakukan penyelidikan ke rumah terlapor Ridwan Alias Duan Alias Korlap di Desa Rambah Muda-Rambah Hilir.

"Karena diduga di rumahnya tersebut sering orang berkumpul menggunakan narkotika jenis shabu dan saun ganja dan setelah Tim yakin terlapor berada dalam rumah dan ada menyimpan narkotika," ucapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah terlapor disaksikan Ketua RT setempat bernama Joko Wahono dan ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna mild 1 satu paket kecil shabu dan 1 plastik bening yang terletak pada kayu dinding rumah dalam kamar terlapor serta ditemukan kaca pirek dan di dalam sepatu milik terlapor ditemukan 2 paket daun ganja masing-masing seharga Rp50 ribu.

"Kita juga  melakukan pengembangan, dari hasil interogasi dari terlapor bahwa Narkotika Shabu dibeli dari seseorang bernama epi  di Dalu-Dalu Kecamatan  Tambusai serta daun ganja dibeli dari seseorang bernama Elpis Arpides di Dusun Negeri Lama Dalu-Dalu-Tambusai," bebernya,

Selanjutnya Tim di bawah pimpinan Kasat dan KBO Sat Narkoba mendatangi rumah sdr EPI di belakang Pasar Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai dan tidak ditemukan, karena rumah dalam keadaan kosong dan dilakukan pencarian di Pasar Dalu-Dalu dan Bilyard Simpang Tingkok sementara sdr Epi tdk ditemukan.

"Kemudian sekitar pukul 03.00 Wib, Tim melanjutkan pengembangan terhadap sumber daun ganja yaitu dari  Elpis Arpides di rumahnya di Negeri Lama RT 01 RW 02 Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, setelah dilakukan penggeledahan di rumah Elpis Arpides dgn menemukan BB," imbuhnya


Di dalam Almari ruangan dapur ditemukan Daun Ganja kering yang dibungkus plastik bening seberat kurang lebih 350 gram, dilaci almari bagian dapur rumah ditemukan gunting, hekter, kertas nasi dan anak hekter diduga alat untuk pembungkus atau membuat paketan

"Selanjut kedua terlapor masing-masing Ridwan Alias Duan Alias Korlap dan Elpis Arpides beserta BB dibawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Res Rohul untuk proses selanjutnya," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...