Dua Pemilik Sabu di Kepenuhan-Rohul Dibekuk Polisi

Dua Pemilik Sabu di Kepenuhan-Rohul Dibekuk Polisi

ROKAN HULU-Dua pemilik sabu-sabu diamankan Anggota Reskrim Polsek Kepenuhan dibantu Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat Tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wib, di duga Pelaku memiliki, menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Shabu, di Desa pekan Tebih Kepenuhan Hulu Kecamatan Kepenuhan

Disampaikan, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, Efendi Lupino, di Pasir Pangaraian, Sabtu, (16/4), identitas pelaku yakni, SU Aliass SUYRIS (31) Alamat, Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan  Hulu, S N M Aliass IPUL AJO ( 43), Alamat, Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Lanjutnya, Lupino, kronologis kejadian, pada hari Jumat sekitar pukul 22.00 Wib telah diperoleh informasi  di Desa Kepenuhan Hulu akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu, selanjutnya Kanit Reskrim Sek Kpnuhan bersma dua orang personil Sek Kepnuhan yang diback up  personil Sat Narkoba Res-Rohul Bripka Hendri Rikardo, Brigadir Bobby serta Brigadir Riki Saputra berangkat ke Desa Kepenuhan Hulu.

"Sesuai informasi tersebut saat itu seorang laki laki sedang melintas di desa Kepepenuhan Hulu dengan menggunakan kenderaan Colt T 120 warna hitam dengan Nomor Polisi BM-8183-MH dan sesuai dengan ciri ciri yang diberikan masyarakat," urai Paur Humas Polres Rohul.


Selanjutnya kenderaan tersebut diberhentikan dan terhadap laki-laki yang mengendarai mobil tersebut dilakukan penggeledahan badan dan saat itu juga pelaku menjatuhkan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu ke arah jalan aspal 

Kemudian Barang Bukti (BB) tersebut diakui  pelaku yang mengaku bernama SU Aliass Sutris (31) Alamat Desa Pekan Tebih dan pelaku mengakui Narkotika shabu yang ditemukan tersebut  miliknya yang sebelumnya dibeli SNM  Als  IPUL seharga satu paketnya Rp 350 ribu.

"Seterusnya dilakukan pengembangan terhadap keterangan pelaku tersebut, sekitar pukul 22.30 Wib dilakukan penggeledahan terhadap rumah SNM  Als IPUL AJO,  setelah dilakukan geledah terhadap rumah tersebut saat itu tidak ditemukan BB Shabu dan hanya 2 buah plastik putih bening, pelaku sudah diamnakan di Polsek Kepnuhan," pungkas Lupino. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...