Hati-hati Penghulu, Tersandung Hukum Langsung di Pecat

Hati-hati Penghulu, Tersandung Hukum Langsung di Pecat

Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan segera memecat penghulu jika tersandung kasus hukum di wilayah kerjanya. Langkah ini diambil untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan tujuan menuju pelayanan yang baik. 

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Rohil, Jasrianto, kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (20/2014). Menurutnya, Sesuai peraturan perundang-undangan, siapa saja aparat negara, termasuk penghulu (kepala desa, red) yang terjerat hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, bila tidak terbukti, maka nama baiknya harus dipulihkan di masyarakat. Aturan ini sangat tegas di uraikan.

Oknum penghulu di Kecamatan Kubu diberhentikan setelah divonis pengadilan bersalah dalam kasus yang dijalani. Begitu juga penghulu di Kecamatan Bangko Pusako, camatnya sudah menyampaikan laporkan sejauh ini baru dihentikan sementara karena yang bersangkutan masih menjalani proses hukum,"beber Jasrianto.

Di balik itu, Jasrianto mempersilahkan warga membuat laporan resmi ke Pemdes apabila penghulu jarang masuk kantor. "Sepanjang laporan lengkap dan jelas, penghulu yang bandel akan kami tindak. Ini demi mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih. Sebab, penghulu harus mampu menjadi pengayom, panutan, dan tauladan bagi masyarakat yang di pimpinnya,"tegasnya.(MPR/anto)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...