IRT di Desa Giti Rohul Diduga Dibunuh, Pekaku Dalam Lidik Polisi

IRT di Desa Giti Rohul Diduga Dibunuh, Pekaku Dalam Lidik Polisi

Rokan Hulu- Kembali terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wagini (31) warga RT 03 RW 05 Desa Giti Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini pelaku masih dalam lidik.?

?Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono membenarkan kejadian pembunuhan tersebut dengan waktu kejadian ada hari Kamis tgal 5 November 2015 sekira pukul 13.00  wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di  RT 03 R W 05 Desa Giti  Kecamatan Kabun.

Korban Wagini, (31), sesuai keterangan saksi Sitompul (Tetangga korban yang merupakan seorang Ketua RW), Br. Silalahi yang juga tetanga korban? "Pelaku belum lagi diketahui, kini masih dalam lidik dan pendalaman anggota Reskrim Polres Rohul," jelas Kapolres Rohul melalui salulernya Kamis (5/11) malam?

?Kapolres Rohul menguraikan rangkaian singkat kejadian, sekira pukul 13.00 wib  Sitompul tetangga korban  merupakan seorang RW mendengar ada yang minta tolong dan ternyata Br. Silalahi yang tinggal di sebelah rumah korban, Br Silalahi mendengar bahwasanya ada keributan di rumah korban,

kemudian  Sitompul dan Br. Silalahi mendatangi rumah korban dan membuka pintu rumah korban, seterusnya melihat ada seorang wanita dalam kondisi telungkup dan bersinbah darah.?

?Lanjutnya setetelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke personil Polsek Kabun, kemudian personil Polsek Kabun mendatangi TKP dan setelah diperiksa ternyata korban dalam keadaan  telah meningal dunia degan kondisi luka bacok pada kepala bagian belakang dan luka sayat pada bagian wajah.?

"Di TKP Anggota menemukan Barang Bukti (BB) yang diduga digunakan pelaku yakni, BB 1 buah parang, 1 buah pisau dapur, baju sobek dengan noda darah, sendal, 1 unit Hp Nokia warna hitam, selanjutnya korban  dibawa ke Puskesmas Kabun  untuk divisum," tutur Pitoyo.?

?Tambahnya atas permintaan keluarganya langsung mayat korban dibawa ke Medan untuk dikebumikan?. "Tindakan kepolisian yang sudah dilakukan, Mendatangi TKP, olah TKP, mengamankan BB, memeriksa saksi, tersangka dalam lidik," jelasnya. (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...