Jajaran Polres Rohul Ungkap 3 Pelaku Kejahatan Curanmor Skala Besar

Jajaran Polres Rohul Ungkap 3 Pelaku Kejahatan Curanmor Skala Besar

Portalriau.com - ROKAN HULU - Jajaran Polres Kabupaten Rokan  Hulu (Rohul) berhasil mengungkap spesialis Pencurian  Sepeda Motor (Curanmor).  

Tiga tersangka berserta Barang Bukti (BB)  22 unit sepeda motor berhasil diamankan Jajaran Polsek Tandun. Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Sabtu (31/10), di Mako Polsek Tandun terkait pengungkapan kasus curanmor skala besar tersebut, tersangka merupakan  pelaku di berbagai lokasi di Rohul "Modusnya mencuri kendaraan bermotor, diparkir di tempat yang kurang  pengawasan," katanya dalam siaran persnya.

Mereka beraksi di tempat yang kurang pengawasan seperti  perkebunan masyarakat, di rumah, dan kendaraan tersebut tidak dikunci ganda para pemiliknya. Terang Kapolres dari hasil pengungkapan curanmor tersebut berrhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dan dua orang lagi masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga tersangka itu berinisial W (43) warga Dusun Rimba Desa Dayo Kecamatan Tandun, di tangannya polisi berhasil mengamankan  BB  lima unit Sepeda motor, I (29) dan S  (34) Warga  Desa Dayo juga dengan BB empat unit sepeda motor. Sedangkan tersangka lain kini masih dalam pengejaran berinisial W, K dan J BB sembilan unit sepeda motor.

Kapolres menyatakan seluruh BB bisa diambil pemilik sesudah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian dan pengambilan tidak dipungut biaya dan bagi pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian. 

Kapolres Rohul memberikan apresiasi terhadap kinerja Jajaran Polsek Tandun sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini. Diharapkan, polsek-polsek di Rohul nanti juga melaksanakan hal yang sama, sehingga aksi pencurian sepeda motor dapat diminimalisir untuk selanjutnya.

Salah seorang tersangka berinisial W, mengaku dirinya hanya sebagai penadah. W mengaku  membeli sepeda motor curian tersebut dari pelaku seharga Rp 2 juta dan dijual kepada pembeli dengan harga Rp 3 juta dan sudah berhasil menjualnya sebanyak lima unit.

"Saya merasa menyesal telah ikut serta dalam kasus ini apalagi saya sudah menjadi tersangka, mau tidak mau harus saya pertanggung jawabkan," pungkasnya dengan sangat meneyesal. (DPR/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...