Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan  Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

Jajaran Reskrim Polres Rohul Amankan Pupuk Bersubsidi Diduga Timbunan

ROKAN HULU - Jajaran Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap penimbunan dan mengamankan pupuk bersubsidi sebanyak 265 sak di sebuah ruko di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Selasa (22/12/2015) sekira jam 02.00 wib, Satu orang pelaku diduga penimbun ikut di amankan?

?Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum didampingi Kasat Reskrimnya AKP M.Wurawan Novianto SIK, membenarkan penangkapan pupuk bersubsidi tersebut Dirinya mengungkapkan, bahwa penimbun pupuk bersubsidi itu memang sudah menjadi target Oprasional dari Polres Rohul.

"Kita sudah lama menyelidiki kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini. Karna pelaku yang berinisial AH sudah menyalahi aturan yang tentang pupuk bersubsidi," katanya, Rabu (23/12/2015).

Ditambahkannya, pelaku yang diduga sebagai penimbun tersebut. Telah menyalahi aturan penyaluran pupuk bersubsidi. Bernisial AH dengan sengaja melakukan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang.

"Dengan penimbunan yang dilakukan pupuk yang dilakukan  AH tersebut, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak mendapatkan haknya," jelas Kapolres Rohul

Lanjutnya, penimbunan yang dilakukan AH tersebut, rencananya akan di jual oleh AH kepada para petani dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pupuk bersubsidi.

AKBP Pitoyo menuturkan, AH secara jelas melanggar peraturan perdagangan tentang barang bersubsidi dan melakukan  penyalahgunaan, penyaluran dan atau memperjualbelikan pupuk bersubsidi, sebagaimana dimaksud  dalam pasal 30 ayat 3 Permendag No : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang  pengadaan dan  penyaluran pupuk bersubsidi untuk  sektor pertanian.

Akibat penyalahgunaan penyaluran tersebut, yang diperuntukan kepada para petani yang memang memerlukan, petani mengalami kerugian, dengan membeli dengan harga diatas subsidi.

"Penangkapan AH bermula dari laporan dari masyarakat yang telah resah dengan prilaku AH yang melakukan penimbunan Pupuk," ungkapnya


Kapolres Rohul menerangkan, Dari TKP anggota berhasil mengamankan barang Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi  sebanyak 265 Sak dengan  berat sekira 13.250 kilo gram.

Dari 265 Sak pupuk bersubsidi tersebut. Terdiri dari, 160 sak pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA,  88 sak pupuk Urea , 17 sak pupuk ZA.

"Saat ini BB sudah kita amankan di Polres Rohul, dan kasus ini akan kita kembangkan apakah ada jaringan yang untuk pupuk bersubsidi ini," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...