Kajari Pasir Pangaraian Diminta Periksa Kades Seromboh Indah dan Kadisosnakertrans Rohul

Kajari Pasir Pangaraian Diminta Periksa Kades Seromboh Indah dan Kadisosnakertrans Rohul

ROKAN HULU- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, diminta memeriksa pengalokasian program sosial secara fisik ataupun nonfisik melalui bantuan stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR), Desa Serombo Indah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Disampaikan, masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, pengalokasian bantuan sosial BBR tersebut dinilai bermasalah, sebab oknum kades anak dan istrinya mendapat, belum ada orang yang bukan warga setempat ikut mendapat, bahkan informasinya Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisosnakertrans) Rohul juga ada melakukan potongan sebesar Rp 2 juta per unit .

Diungkapkannya, adapun nama-nama yang diragukan sesuai lampiran dalam Kepetusan Bupati Rohul Achmad pada Tanggal 22 Juni 2015 Tentang Nama-nama Kelompok dan Pengurus Korban Bencana Alam di Desa Serombou Indah Desa Sungai Dua Indah dan Desa Rambah Hilir Timur, Kecaamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul Tahun 2015 yakni.

"BH, di Kelompok Melati, Warga Dusun Pekan Lama, Desa Serombou Indah (pejabat desa) kemudian Nml Kelompok Kenanga, Warga Pekan Lama Desa Serombou Indah (istri pejabat desa), SD,  Kelompok Seroja, Warga Pekan Lama, Desa Serombou. Indah (Anak pejabat desa),  ZD pada Kelompok Mawar, tidak dikenali masyarakat desa setempat, termasuk di kelompok teratai," ungkapnya, Jumat (14/11).

Katanya, ada juga mendapat itu masyarakat di luar desa ini, seperti dari Kecamatan Rambah, dan desa lainnya, padahal warga di desa ini saja belum mendapat semuanya. Memang untuk Serombou Indah itu ada 100 unit rumah yang mendapat.

"Kami supaya dipublikasikan agar pak Bupati Rohul Achmad mengetahui nama-nama yang pantas mendapat atau tidak, bila pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disosnakertrans) Rohul turun kelapangan dan menchek nama-nama menerima serta KTPnya," bebernya.

Mendapat laporan itu, Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), E. Simamora, meminta Kajari Pasir Pangaraian juga memanggil Kepala Desa (Kades) nya untuk menyelidiki program tersebut, termasuk Kadisosnakertrans Rohul Hery Islami, sebab diduga pejabat-pejabat tersebut sudah bermain-main dengan anggaran bencana tersebut .

"Kita kasihan masih banyak warga yang belum mendapat malah orang luar yang memperlehnya, padahal itu bantuan murni dari pemerintah pusat supaya terhindah dari bencana banjir," tegas E Simamora.

Dirinya berharap agar Kajari Pasir Pangaraian jangan main-main dengan bantuan masyarakat itu, sebab bukti kepedulian pemerintah pusat terhadap korban banjir yang ada di desa Serombo Indah.

"Kita minta komitmen Kajari Pasir Pangaraian dengan jajarannya supaya menolak keras praktek-praktek korupsi di Negeri Seribu Suluk ini," pungkasnya.

Tambahnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan TOPAN-RI Pusat supaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemensos RI, jika nanti Kajari Pasir Pangaraian tidak becus menanganinya. Maka akan dilaporkan ke Kejati dengan tembusan Kejagung dan KPK, sehingga  bisa mengkroschek tingkah laku oknum-oknum pejabat tersebut.

  "Nanti pimpinan kita di Jakarta akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Parawansayah, kita jelas tahu hukuman bagi yang memain-mainkan bantuan bencana hukuman mati, kita kesal seharusnya setiap unit dari bangunan biaya Rp 22 juta, anehnya dirobah pihak Disosnakertrans Rohul, menjadi 20 juta, bayangkan dari tiga desa yakni Serombou Indah, Rambah Hilir Timur dan Sungai Dua Indah ada 170 unit dikali 2 juta saja per unit sudah Rp 340 juta," paparnya lagi.

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kepala Desa Serombou Indah Basri H, sayang Hand Phonenya tidak aktif kemudian dikonfirmasi melalui pesan singkat juga tidak dibalas.

Namun anehnya di waktu yang berbeda, malah Kades tersebut, mengundang sekitar 20 wartawan supaya memberitakan hal-hal positif terkait proyek tersebut, informasinya masing-masing wartawan yang datang diberikan uang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu, tapi dengan catatan harus memberitakan yang positifnya saja.  (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...