Kaki Tangan Bandar Togel Dicokok Polisi
ROKAN HULU- Lagi-lagi Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang di Tambusai Utara, diduga sebagai "kaki tangan" bandar judi jenis toto gelap (togel). Hal ini dalam upaya meminimalisir peredaran judi togel di wilayah hukum Polres Rohul.?
?Kali ini yang tersangka yang diduga menjadi kaki tangan bandar judi togel di Kecamatan Tambusai Utara (Tambut) yakni, SR Sitinjak (38) warga Simpang Harapan, Desa DK1 E, Kecamatan Tambusai Utara.?
?Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P Simatupang mengatakan, bahwa tersangka merupakan merupakan bandar togel yang sering menjual nomor togel di sekitaran Simoang Harapan, ini berdasarkan laporan salah anggota Polsek setempat dengan LP Nomor: LP.A/119/IX/2015/Riau/Res Rohul tanggal 7 september 2015.?
?Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin (7/9) sekitar pukul
22.00 WIB, tim Opsnal Sat Res Krim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.?
?"Beberapa jam kemudian, anggota melihat tersangka sedang di berada di lokasi. Akhirnya sekitar pukul
25.30 WIB dilakukan penangkapan tersangka," kata Ipda P. Simatupang, Senin (7/9) sore kemarin.?
?Tersangka tidak dapat mengelak, pasalnya waktu dilakukan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan Satu unit handpone merk Nokia warna hitam orange, berisikan angka-angka diduga nomor togel, Buku merk oklay yg berisi nomor togel, 11 lembar kertas yg berisi angka togel dan Pena merek Snoman.?
?"Selain itu kita juga amankan uang tunai sebesar Rp.577 ribu, yang diduga hasil penjualan togel," sambung Ipda P. Simatupang.?
?Ditambahkan Ipda P Simatupang, setelah digiring ke Mapolres Rohul dan selanjutnya dilakukan interogasi. Dari keterang tersa SR, bahwa dia adalah kaki tangan seorang bandar togel.?
?"Pengakuannya (SR Sitinjak), dia mengirim rekapan togel tersebut kepada bandar bernama jait yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO," jelas Ipda P. Simatupang menyebutkan, saat ini pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut. ?
?Diketahui, tiga hari sebelumnya polisi juga menangkap seorang Pria berinisial Dar alias Sud (35) di salah satu warung milik warga. Tepatnya di simpang Bandot, Desa Mahato.?
?Pria ini juga diduga sebagai kaki tangan bandar togel. Pasalnya dari tangan tersangka Dar alias Sud, Polisi menemukan pesan singkat di Handpone merek Nokia berisikan angka-angka yang diduga merupakan angka togel. Selain itu, Polisi juga menemukan uang sejumlah Rp. 155 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel. (dpr/mg12)