Kapolsek Rambah Pimpin Penangkapan  Pemilik Narkotika di Pawan

Kapolsek Rambah Pimpin Penangkapan Pemilik Narkotika di Pawan

ROKAN HULU-Kapolsek Rambah, AKP Masjang Efendi memimpin penangkapan pemilik narkoba jenis sabu, di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu (RTH)  Kecamatan  Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),
Jumat Tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 17.30 Wib.

Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Efendi Lupino, Sabtu (16/4), kalau terlapor atas nama YE Lubis,
yang diduga telah melakukan Tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu memiliki, memguasai dan sebagai perantara untuk orang lain.

"Barang Bukti (BB)  yang telah disita 1 paket diduga narkotika jenis Shabu-Shabu seharga Rp 350 ribu (berat 0,20 gram)," ungkapnya.

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berdasarkan Informasi dari masyarakat  ada seseorang di Desa Pawan Kecamatan Rambah akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Selanjutnya Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi memerintahkan anggota Opsnal Polsek Rambah Brigadir Baskoro beserta dua orang anggota lainya melidik hal tersebut.

Selanjutnya Brigadir Baskoro bersama dua orang aggota menuju jembatan Dusun Pawan Hulu atau tempat yang akan transaksi Shabu, beberapa saat kemudian Aggota Polsek Rambah melihat orang yang dicurigaii hendak menemui 2 orang yang sedang menunggu,

Selanjutnya Aggota Polsek Rambah langsung menyergap laki-laki yang dicurigai tersebut dan ketika itu dia menjatuhkan sesuatu ke jalan karena dilihat  aggota Polsek maka yang bersangkuta disuruh mengambil barang tersebut ternyata barang itu diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang hendak diberikan kepada 2 orang yang sedang menunggu ditempat tersebut.

Sedangkan 2 orang yang tidak dikenal oleh aggota Polsek Rambah ketika saat menangkap Terlapor kedua orang tersebut melarikan diri dan Terlapor ketika ditangkap sempat melakukan perlawanan dengan memukul aggota yang menangkap akan tetapi dapat diamankan. Kemudian Terlapor bersama BB  dibawa ke Polsek Rambah untuk dimintai keterangan serta pengembangan.

"Dari hasil keterangan Terlapor BB diduga Shabu tersebut didapat dari laki-laki teman terlapor bernama R alamat di Desa Pawan Kecamatan Rambah selanjut dilakukan pencarian terhadap Riski namun R tidak ditemukan dan kasus ini sudah ditangani Polsek Rambah untuk proses selanjutnya," pungkas Paur Humas Polres Rohul. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...