Kasat Narkoba Tangkap Pengedar Shabu di Tandun

Kasat Narkoba Tangkap Pengedar Shabu di Tandun

ROKAN HULU-Personil Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan penangkapan terhadap seorang terlapor diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP)mengedarkan shabu, Sabtu 21 Mei 2016, sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, IPDA Efendi Lupino, mengatakan, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Jalan Poros menuju Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)  Sei Tapung Desa Tandun Kecamatan Tandun.

"Terlpor Juming Hartono, Kelahiran Selat Panjang (53) Th, Alamat Jalan Durian Pekanbaru, Barang Bukti (BB), 1 Kantong plastik bening diduga shabu dengan berat kotor 10,86 gram, 1 potong tisu dan silasiban bening alat untuk pembungkus Shabu dan 2 unit HP milik Terlaor merk Samsung," tuturnya.

Lanjutnya, kronologis dari hasil pembangan dari terlapor narkotika jenis Shabu yang ditangkap sebelumnya, kemudian pada hari Sabtu Tanggal 21 Mei 2016 Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dasril melakukan strategi dengan disetujui transaksi kepada terlapor (Juming Hartono) di jalan Poros menuju PMKS Sei Tapung.

Di tempat terlapor biasanya mlakukan transaksi, selanjutnya Kasat Narkoba AKP Dasril mengumpulkan anggota dan memberikan arahan untuk giat tersebut sekitar pukul 14.00 Wib di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Tim langsung berangkat menuju lokasi yang sudah ditentukan.

"Sekitar pukul 17.00 Wib bertempat di sebuah persimpangan jalan poros menuju PMKS Sei Tapung Terlapor Juming Hartono sudah stanby di dalam mobil Avanza warna hitam BM-1610-JH yang dikendarainya, selanjutnya Anggota Sat Narkoba yang sudah dibagi 2 Tim melakukan pengepungan dan penangkapan," ujarnya. 

Terlapor disuruh keluar mobil selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan Narkotika jenis Shabu di dalam celana dalam terlapor sebanyak 1 kantong dibungkus tisu dan dibalut slasiban, juga dilakukan penggeledahan dalam mobil terlapor tidak ditemukan BB.

Terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya dengan tujuan dibawa dari Pekanbaru sampai ke Tandun untuk dijual. "Keterangan Terlapor menerangkan bahwa shabu tersebut dibeli di Pekanbaru dari seorang laki-laki yangg tidak dikenalnya dan tidak tau tempat tinggalnya, Terlapor dan BB diamankan," pungkasnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...